Connect with us

NASIONAL

Habib Klaim Era Prabowo Lebih Demokratis

Aktualitas.id -

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melemparkan klaim menohok dalam rapat audiensi lanjutan RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jauh lebih demokratis ketimbang rezim sebelumnya.

Habiburokhman secara terang-terangan menyoroti potensi penyalahgunaan RUU Perampasan Aset yang menurutnya justru jauh lebih rawan pada era pemerintahan lalu. Draf lama yang dinilai lebih ekstrem disinyalir berisiko tinggi dimanfaatkan untuk menyingkirkan pihak-pihak yang berseberangan dengan penguasa.

“Pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis,” ujar Habiburokhman di hadapan peserta rapat.

Ia menilai gejala pembengkokan hukum demi kepentingan politik praktis saat ini sudah jauh berkurang. Menurutnya, kekhawatiran masyarakat terhadap praktik kriminalisasi figur kritis maupun oposisi pada masa lalu sangat beralasan, terutama mengingat integritas aparat penegak hukum yang kerap dipertanyakan.

BACA JUGA  Presiden Dukung UU Perampasan Aset, Kejagung: Prabowo Paham dalam Pemberantasan Korupsi

“Ada juga yang curiga draf yang lebih ekstrem itu yang beredar di zaman pemerintahan sebelum Pak Prabowo, justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik pemerintahan saat itu,” lanjutnya.

Ia juga mewanti-wanti agar adopsi hukum dari negara maju tidak ditelan mentah-mentah tanpa melihat realitas penegakan hukum di dalam negeri. Bagi Habiburokhman, standar integritas aparat lokal belum sepenuhnya menjamin kebebasan dari praktik suap maupun kriminalisasi.

Mengingat rekam jejaknya yang pernah berada di lingkar pendukung kekuasaan dan menyaksikan langsung dampak politisasi hukum, Habiburokhman berjanji draf RUU Perampasan Aset kali ini dirancang agar tidak menjadi “senjata makan tuan” di masa depan.

BACA JUGA  Habiburokhman: Usul Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR Ahistoris dan Tidak Berdasar

DPR mengklaim akan menyusun undang-undang ini dengan perspektif rakyat biasa demi mencegah siapapun penguasa di masa depan memanfaatkan UU Perampasan Aset sebagai alat pemukul politik. (Bowo/Mun)

TRENDING