JABODETABEK
Mengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
AKTUALITAS.ID – Dua asisten rumah tangga (ART), SDA (18) dan N (19), melapor setelah mengaku tidak bisa keluar dari rumah majikannya di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (3/9/2026).
Keduanya bahkan meminta bantuan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Laporan tersebut kemudian diteruskan petugas pemadam kebakaran melalui layanan darurat kepolisian 110.
Polisi langsung bergerak mengecek lokasi setelah menerima laporan dugaan penyekapan tersebut.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan pihaknya mendatangi rumah tersebut sekaligus berkomunikasi dengan majikan kedua ART.
Namun, hasil pengecekan polisi menyebut tidak ditemukan adanya penyekapan seperti yang dilaporkan. Polisi menyatakan persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman.
“Pelapor melaporkan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan oleh pihak Damkar melalui laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah dan mendapatkan perlakuan yang kurang wajar,” kata Agta dalam keterangannya, Jumat (4/9).
Menurut Agta, persoalan bermula ketika majikan kedua ART tersebut meninggalkan rumah untuk menjalani terapi kesehatan.
Majikan disebut sudah lanjut usia dan saat meninggalkan rumah, kondisi kediaman dalam keadaan terkunci dari luar.
Akibatnya, kedua ART tidak dapat keluar dari rumah tersebut.
“Hanya sedang ditinggal pergi keluar oleh terlapor pemilik rumah yang sedang melakukan terapi kesehatan dikarenakan sudah lanjut usia dan kondisi rumah terkunci dari luar sehingga pelapor atau ART tidak bisa keluar,” ujar Agta.
Kondisi tersebut kemudian membuat kedua ART melaporkan dugaan penyekapan dan meminta bantuan.
Polisi yang menerima laporan selanjutnya melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi keduanya.
Setelah dilakukan komunikasi antara kedua ART dan majikannya, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan.
Keduanya memutuskan untuk tidak lagi bekerja di rumah tersebut.
Polisi kemudian membawa SDA dan N ke Polsek Penjaringan sebelum keduanya dipulangkan.
“Dilakukan komunikasi antara terlapor dan pelapor yang meminta agar terlapor atau ART berhenti bekerja, selanjutnya pelapor atau ART kami bawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemulangan,” kata Agta.
Dengan demikian, polisi menyatakan laporan awal mengenai dugaan penyekapan tersebut tidak terbukti sebagai tindakan penyekapan, melainkan terjadi karena kondisi rumah yang terkunci dari luar saat pemiliknya pergi berobat.
Meski persoalan berakhir dengan pemulangan kedua ART, laporan tersebut menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan kepastian akses keluar-masuk bagi pekerja yang tinggal di rumah majikan, terutama ketika pemilik rumah harus meninggalkan kediaman. (Kusuma/Mun)
POLSEK
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NUSANTARA03/09/2026 19:30 WIBDinkes Sidoarjo Catat 664 Korban Keracunan MBG, 77 Pasien Masih Dirawat Intensif
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU
-
NASIONAL03/09/2026 20:30 WIBBahas Perdagangan hingga Energi Nuklir, Prabowo dan Putin Dorong Konektivitas Maritim Dua Negara Pasifik
-
NASIONAL03/09/2026 21:35 WIBBawaslu Minta Media Tetap Kritis, Bukan Sekedar Jadi Corong Lembaga
-
Berita03/09/2026 18:45 WIBGelar Pertemuan Bilateral di Vladivostok, Prabowo Sebut Kehadiran di EEF Bentuk Komitmen Kemitraan RI-Rusia
















