POLITIK
Bawaslu RI Awasi Ketat PSU Ulang di Serang Imbas Putusan MK
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terjun langsung mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025). Langkah ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU serentak di sembilan wilayah, termasuk Serang.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan pengawasan dilakukan secara transparan dan akuntabel di seluruh tahapan, mulai dari data pemilih hingga penghitungan suara. Bawaslu memastikan akurasi data pemilih dan kesiapan logistik.
“Kami datang ke Kabupaten Serang untuk memastikan bahwa proses PSU berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Puadi di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang.
Selain Serang, PSU juga digelar di delapan wilayah lain di Indonesia. Puadi menambahkan, meski tak ada kampanye, Bawaslu tetap waspada mencegah pelanggaran, mengingat putusan MK dipicu oleh diskualifikasi calon, perubahan status memenuhi syarat calon, dan dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu terus memantau perkembangan di Serang. (Munzir)
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
DUNIA18/08/2026 00:00 WIBIran Janjikan Rp1 Miliar Jika Perempuan Berhasil Lumpuhkan Tentara AS
-
EKBIS18/08/2026 07:30 WIBBank-Bank Besar AS Dikepung Risiko AI

















