Connect with us

NUSANTARA

BPBD Ungkap 12 Zona Merah Karhutla di Sumsel

Aktualitas.id -

Ilustrasi, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) makin tak terkendali seiring mengganasnya puncak musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel resmi menetapkan 12 kabupaten/kota masuk dalam kategori zona merah rawan karhutla.

Data terbaru per 14 Agustus 2026 mencatat angka mengejutkan. Total akumulasi kasus karhutla di seluruh wilayah Sumsel sepanjang tahun ini telah menembus angka 1.253 kejadian.

Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, membeberkan bahwa lonjakan kasus dipicu oleh kondisi cuaca ekstrem yang membuat vegetasi lahan mengering dan sangat mudah tersulut api.

“Data BPBD Sumsel per 14 Agustus 2026, sudah 12 kabupaten/kota yang masuk zona merah. Jumlah kejadian di beberapa daerah terus melonjak drastis,” tegas Sudirman, Senin (17/8/2026).

BACA JUGA  BMKG Rilis Daftar Wilayah Terancam Kemarau Ekstrem

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah paling parah disergap si jago merah dengan 198 kejadian, di mana terjadi lonjakan sekitar 60 titik hanya dalam kurun waktu satu minggu.

Berikut sebaran area berstatus Zona Merah (wilayah dengan lebih dari 30 kasus):

  • OKI: 198 kejadian
  • Musi Banyuasin (Muba): 163 kejadian
  • Ogan Ilir: 157 kejadian
  • Banyuasin: 155 kejadian
  • Muara Enim: 123 kejadian
  • Palembang: 113 kejadian
  • PALI: 102 kejadian
  • Musi Rawas Utara: 50 kejadian
  • OKU Timur: 49 kejadian
  • Prabumulih: 47 kejadian
  • OKU: 45 kejadian
  • Musi Rawas: 36 kejadian

Sementara itu, Kabupaten Lahat berada di Zona Oranye dengan 16 kejadian. Adapun Pagar Alam, OKU Selatan, dan Empat Lawang bertahan di Zona Kuning masing-masing dengan 8 kejadian, disusul Lubuklinggau dengan 2 kejadian.

BACA JUGA  Air Makin Sulit, Ratusan Hektare Sawah Pandeglang Mengering

Menghadapi ancaman kiamat asap, BPBD Sumsel mengeluarkan peringatan keras agar warga dan pihak korporasi tidak sekali-kali membersihkan atau membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kondisi panas ekstrem membuat risiko karhutla meluas sangat cepat. Kami mendesak masyarakat untuk menghentikan aktivitas pembakaran lahan jenis apa pun,” ujar Sudirman. (Kusuma/Mun)

TRENDING