Connect with us

NASIONAL

Menteri Pigai: Warga Papua Hanya Boleh Tuntut Keadilan

Aktualitas.id -

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mendadak melontarkan ketegasan menohok saat menyambangi wilayah konflik di Papua. Di hadapan publik dan jajaran DPRD Papua Tengah, Pigai memasang garis merah tebal: warga Papua bebas menuntut keadilan hingga kesejahteraan, namun kata “merdeka” adalah batasan haram yang tidak bisa ditawar.

Pigai menegaskan bahwa konstitusi memberi ruang seluas-luasnya bagi rakyat Papua untuk memperjuangkan hak-hak dasar, kesehatan, hingga kemakmuran. Namun, narasi untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan langsung berhadapan dengan tembok hukum.

“Yang tidak boleh adalah menyatakan ‘Kami mau merdeka, lepaskan dari Indonesia.’ Tidak boleh! Hal yang lain itu boleh, asal dengan cara yang benar. Jangan pernah takut menyatakan ketidakadilan,” tegas Pigai dalam kunjungan kerjanya di Nabire.

BACA JUGA  Menteri Pigai Ingin Sipil Isi Kursi Penting di Polri

Tak hanya menggertak kelompok separatis, Pigai juga melancarkan kritik tajam terkait timpangnya penegakan hukum di tanah Papua. Di saat wacana pembentukan kantor kejaksaan dan kepolisian terus digenjot di wilayah rawan seperti Paniai hingga Puncak Jaya, ia menyentil minimnya advokasi bagi rakyat kecil.

Menurutnya, memperbanyak aparat penegak hukum tanpa mengimbangi ketersediaan pengacara publik hanya akan membuat warga lokal makin terdesak.

“Hakim pasti ada, jaksa pasti ada, polisi pasti ada. Sekarang pembelanya siapa untuk masyarakat? Pengacaranya siapa?” cercecar Pigai membongkar fakta minimnya bantuan hukum di wilayah konflik.

Pigai mendesak lahirnya lebih banyak pembela kemanusiaan yang berani bermain berbasis data dan bukti otentik, bukan sekadar agitasi kosong. Ia meyakini bahwa advokasi yang kuat dari masyarakat sipil adalah satu-satunya cara menghadirkan “matahari keadilan” dari Papua Tengah tanpa harus melanggar batas-batas konstitusi. (Andrey/Mun)

BACA JUGA  Menteri Pigai Ingin Sipil Isi Kursi Penting di Polri

TRENDING