Connect with us

POLITIK

Menkum Pastikan Dinamika Aceh Dibahas DPR

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Dinamika politik dan hukum di Aceh kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar persoalan yang terjadi di Aceh segera dituntaskan.

Salah satu agenda yang didorong pemerintah adalah pembahasan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang masa berlakunya akan berakhir pada 2027.

Supratman mengatakan dirinya telah mendapat mandat dari Presiden Prabowo untuk berkoordinasi dengan DPR terkait pembahasan regulasi tersebut.

“Kita berharap mudah-mudahan (revisi UU) Otsus Aceh bisa selesai tahun ini,” kata Supratman, Senin (17/8/2026).

Pemerintah kini melakukan konsultasi dan koordinasi dengan DPR untuk membahas kelanjutan UU Otsus Aceh. Target penyelesaian pada 2026 menjadi penting mengingat masa berlaku ketentuan tersebut akan berakhir pada 2027.

BACA JUGA  Kapolri Tegaskan Aceh Aman Usai Bendera Bulan Bintang

Di tengah pembahasan Otsus, dinamika di Aceh kembali menghangat setelah sebagian masyarakat menggelar aksi demonstrasi terkait kepastian hukum penggunaan bendera.

Polemik tersebut mencuat setelah terjadi kericuhan di Banda Aceh pada Sabtu (15/8/2026).

Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh kemudian mengambil langkah dengan menyepakati konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta kepastian hukum mengenai Bendera Bulan Bintang.

“Hasil rapat untuk menjadi kesepakatan bersama. Mengenai Bendera Bulan Bintang, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh bersama-sama berkonsultasi dengan Kemendagri,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi di Banda Aceh, Minggu (16/8).

Kesepakatan itu merupakan salah satu hasil rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.

BACA JUGA  Menko Yusril: Semua Elemen Aceh Sama-Sama Cintai NKRI

Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Langkah konsultasi tersebut menjadi sinyal bahwa polemik mengenai simbol daerah tidak ingin dibiarkan berlarut. Pemerintah Aceh dan DPR Aceh memilih membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat untuk memperoleh kepastian hukum.

Instruksi Presiden Prabowo untuk mempercepat pembahasan UU Otsus menunjukkan persoalan Aceh kini mendapat perhatian langsung pemerintah pusat.

Di sisi lain, munculnya kembali polemik Bendera Bulan Bintang menambah kompleksitas dinamika Aceh. Pemerintah dihadapkan pada kebutuhan menjaga kepastian hukum sekaligus memastikan pelaksanaan kekhususan Aceh tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Menko Yusril: Semua Elemen Aceh Sama-Sama Cintai NKRI

Pemerintah berharap revisi UU Otsus Aceh dapat diselesaikan pada 2026, sebelum masa berlaku aturan tersebut berakhir pada 2027. (Andrey/Mun)

TRENDING