Connect with us

NUSANTARA

Teler Bareng di Hotel Surabaya, 3 DPRD Gerindra Pesta Narkoba Cuma Direhab

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Penangkapan tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dalam kasus pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, memicu sorotan publik. Meski diamankan dalam kondisi diduga baru mengonsumsi narkotika, ketiganya tidak mendekam di balik jeruji besi dan justru menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Ketiga legislator tersebut masing-masing berinisial ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Mereka diamankan bersama lima orang lainnya saat aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi, Kombes Rachmat Kurniawan, membenarkan pihaknya menerima pelimpahan empat orang untuk menjalani program rehabilitasi. Selain tiga anggota DPRD, seorang pengusaha asal Banyuwangi berinisial N juga ikut menjalani proses yang sama.

BACA JUGA  Banjir Terjang Sebagian Kawasan di Surabaya

“Keempatnya sudah sampai di kantor BNN Banyuwangi dan menjalani rehabilitasi rawat jalan setelah proses asesmen dilakukan,” ujarnya.

Langkah rehabilitasi tersebut diambil setelah Polrestabes Surabaya mengajukan asesmen kepada Tim Asesmen Terpadu. Hasil asesmen yang dilaksanakan BNN Kota Surabaya menjadi dasar bagi penetapan rehabilitasi terhadap para pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pesta narkoba yang digelar di sebuah kamar hotel. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi. Saat penggerebekan berlangsung, delapan orang ditemukan berada di dalam kamar dan diduga sedang mengonsumsi narkotika.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengungkapkan para pelaku diamankan dalam kondisi baru menggunakan narkoba. Polisi juga memastikan tidak ada aktivitas lain di luar penyalahgunaan narkotika saat penggerebekan dilakukan.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPR Dasco Serukan Persatuan Nasional

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi, alat hisap, korek api, dan wadah penyimpanan narkoba. (Kusuma/Mun)

TRENDING