NASIONAL
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung 8 Oktober
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini tengah berpacu dengan waktu untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Regulasi yang digadang-gadang menjadi payung hukum komprehensif bagi keselamatan dan kesejahteraan pekerja ini ditargetkan sah paling lambat 8 Oktober 2026, tepat sehari sebelum anggota dewan memasuki masa reses.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan langkah “kejar tayang” ini bukan tanpa alasan. Tenggat waktu pengesahan terikat kuat pada amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mewajibkan penyelesaian regulasi ketenagakerjaan pada bulan Oktober ini.
“Artinya, sebelum penutupan masa sidang, untuk memenuhi amanat putusan Mahkamah Konstitusi, ini kan harus kita sahkan,” tegas Saan, Jumat (2/10/2026). Pernyataan ini sejalan dengan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang memastikan linimasa pembahasan telah dikunci agar rampung pada masa sidang ini.
RUU inisiatif DPR yang telah disetujui dalam paripurna 27 Agustus lalu ini turut membawa angin segar bagi pekerja sektor ekonomi digital. Komisi IX DPR RI memastikan aspirasi pengemudi ojek online (ojol) diakomodasi penuh. Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, menyatakan tuntutan driver ojol yang ingin mempertahankan status ‘mitra’ demi fleksibilitas kerja telah dikabulkan, dengan catatan jaminan keselamatan dan kesejahteraan mereka tetap terlindungi payung hukum.
Di tengah optimisme DPR, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan peringatan tajam. Kadin menuntut agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan tidak hanya berat sebelah melindungi pekerja yang sudah ada, tetapi harus menstimulus perluasan kesempatan kerja.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, mengingatkan adanya gelombang lulusan baru dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi yang mendesak penyerapan tenaga kerja formal. “Harus ada keseimbangan antara pelindungan tenaga kerja dan pelindungan terhadap pekerjaan itu sendiri. Karena tanpa pekerjaan yang diciptakan, akan sulit untuk bisa hanya memikirkan pelindungan terhadap pekerja yang ada,” papar Shinta.
Menghadapi dinamika tersebut, DPR berjanji akan terus membuka ruang dialog tripartit—melibatkan unsur serikat pekerja, pengusaha (Apindo), dan pemerintah—sebagai upaya merumuskan titik temu yang berkeadilan sebelum palu sidang resmi diketuk pekan depan. (Bowo/Mun)
-
RAGAM02/10/2026 19:30 WIBDenny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
-
NASIONAL02/10/2026 16:00 WIBBaru Dilantik Prabowo, Menperin Sarmuji Langsung Kena ‘Sentil’ DPR
-
EKBIS02/10/2026 22:00 WIBMenteri PKP dan Gubernur BI Perkuat Sinergi Dukung Sektor Perumahan
-
OTOTEK02/10/2026 14:30 WIBFitur Baru WhatsApp Bikin Orang Tua Lebih Tenang
-
DUNIA02/10/2026 15:00 WIBMiliarder Pendukung Presiden Zimbabwe Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
-
POLITIK02/10/2026 15:45 WIBPrabowo Resmi Lantik Wantimpres
-
DUNIA02/10/2026 18:00 WIBFBI Tangkap Staf Energi Nuklir AS Ditangkap karena Kaitan dengan Houthi
-
NASIONAL02/10/2026 20:00 WIBKetua KY: Hakim Harus Diawasi Lebih Ketat

















