POLITIK
Komisi IX Kejar Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tetap dilakukan selama masa reses. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses pembahasan sebelum memasuki masa sidang berikutnya.
“Jadi untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan, kebetulan di Komisi IX, kemarin menyampaikan ada urgensi yang paling ketemu dengan beberapa stakeholder,” kata Cucun.
Ia menjelaskan, usulan pembahasan selama masa reses tersebut nantinya akan dibawa ke forum Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk memperoleh persetujuan. Apabila disetujui, Komisi IX dapat menggelar rapat guna mempersiapkan materi pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
“Ya sudah usulannya minta kalau harus ada yang dibahas di masa reses supaya nanti di masa sidang depan sudah mulai ke pembahasan panjang, ini kita bawa di Rapim nanti ya dan Bamus. Usulan untuk rapat di masa resesnya dari Komisi IX,” ujar Cucun.
Menurut Cucun, percepatan pembahasan diharapkan membuat DPR memiliki waktu lebih panjang untuk mendalami substansi RUU Ketenagakerjaan ketika memasuki masa sidang berikutnya. Proses tersebut tetap akan mempertimbangkan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPR RI.
Usulan pembahasan RUU Ketenagakerjaan muncul setelah Komisi IX melakukan komunikasi dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait isu ketenagakerjaan. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian dalam perubahan regulasi tersebut antara lain perlindungan pekerja, sistem pengupahan, hingga kepastian hubungan kerja.
RUU Ketenagakerjaan juga berkaitan dengan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta adanya pengaturan tersendiri mengenai kluster ketenagakerjaan setelah sebelumnya menjadi bagian dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam pembahasan perubahan regulasi tersebut, sejumlah usulan yang mengemuka di antaranya terkait penghapusan sistem outsourcing, perlindungan bagi pekerja baru, perbaikan mekanisme pengupahan, serta upaya mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
NASIONAL14/07/2026 06:00 WIBJejak Asabri Belum Usai, Nama Tan Kian Muncul Lagi
-
JABODETABEK14/07/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 Juli 2026
-
DUNIA14/07/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Hancurkan Radar dan HIMARS AS
-
FOTO14/07/2026 21:30 WIBFOTO: Gus Yahya Bicara Muktamar ke-35 PBNU
-
NUSANTARA14/07/2026 08:30 WIBJejak Dua Remaja Berakhir di Jurang Sedalam 200 Meter di Gunung Bismo

















