NASIONAL
DPR Panggil Dua Menteri Bahas Polemik Tambang Raja Ampat yang Meresahkan Warga

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, guna memperoleh penjelasan terkait polemik aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat.
Sugeng menjelaskan pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan menyusul viralnya kasus tersebut di media sosial dan berita. Ia menambahkan sebelum kasus ini mencuat, pihaknya sudah berencana mengunjungi daerah tersebut karena adanya aspirasi dari masyarakat setempat yang merasa tidak puas dan ingin bertemu langsung dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Sayangnya, warga tidak dapat bertemu langsung dengan menteri saat kunjungan ke daerah.
“Secepatnya kita agendakan pemanggilan, karena ini sudah viral dan masyarakat ingin mendapatkan kejelasan,” ujar Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, (11/6/2025).
Politikus NasDem ini menambahkan Komisi XII DPR telah lama mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM sebagai upaya pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan tambang. Ia menilai pengawasan yang lebih tegas dan terintegrasi diperlukan agar pelanggaran dapat ditindak secara langsung dan tegas.
Selain itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, turut turun tangan menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Ia menyebutkan empat perusahaan yang sudah dicabut Izin Usaha Pertambangannya (IUP) oleh pemerintah, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, menjadi fokus penyelidikan.
Nunung menegaskan bahwa kerusakan lingkungan memang menjadi risiko dari aktivitas tambang, namun ada aturan yang mengatur reklamasi dan kewajiban pengusaha untuk menanggung biaya rehabilitasi. Saat ini, proses penyelidikan masih dalam tahap awal berdasarkan temuan awal di lapangan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, “Kita lihat dulu hasil penyelidikan dan prosesnya. Kalau ada pelanggaran, pasti akan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.”
Kasus tambang di Raja Ampat ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aspek lingkungan dan keberlanjutan, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait. DPR berkomitmen untuk memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat setempat. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL19/07/2025 17:30 WIB
Link Download Logo dan Tema HUT Ke-80 RI
-
OLAHRAGA19/07/2025 18:30 WIB
Hamilton Samai Rekor Kemenangan GP Tunggal Schumacher
-
DUNIA19/07/2025 14:00 WIB
ICC Tegaskan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant Tetap Berlaku
-
NUSANTARA19/07/2025 20:15 WIB
Bakar Lahan Karet untuk Sawit, Polda Riau Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti
-
DUNIA19/07/2025 19:00 WIB
Trump: 10 Sandera Segera Dibebaskan dari Gaza
-
NUSANTARA19/07/2025 21:00 WIB
Tiga Korban Tewas Dalam Insiden Pesta Rakyat Sudah Dimakamkan
-
JABODETABEK19/07/2025 16:30 WIB
Kebakaran di Tebet Mengakibatkan Empat orang tewas
-
EKBIS19/07/2025 19:30 WIB
Harga Ideal Mobil Listrik di Indonesia Berkisar di Bawah Rp300 Juta