Connect with us

POLITIK

Bawaslu Berharap Gagasan Mahasiswa dalam Debat Bisa Perkuat Literasi Pemilu

Aktualitas.id -

Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan pandangan mengenai gagasan mahasiswa dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI 2026.
Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan pandangan mengenai gagasan mahasiswa dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI 2026. AKTUALITAS.ID

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap mahasiswa peserta Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-VI Tahun 2026 ikut memperkuat literasi hukum pemilu di lingkungan akademik. Kompetisi yang diikuti 409 regu atau 1.227 mahasiswa itu berakhir dengan Universitas Diponegoro (Undip) sebagai juara setelah mengalahkan Universitas Indonesia (UI) pada babak final di Jakarta, Kamis (24/9/2026) malam.

“Ya kami berharap ada mosi-mosi yang kemudian apabila selama kami menjalankan tugas, baik kegamangan atau kegalauan yang selama ini dalam menjalankan tugas itu, mereka melakukan sosialisasi, menambah literasi pengetahuan untuk bisa disosialisasikan di kalangan civitas akademik seluruh Indonesia,” ujar Anggota Bawaslu RI Puadi.

Puadi menjelaskan, kompetisi tersebut tidak hanya diarahkan untuk menentukan pemenang. Gagasan yang dihasilkan mahasiswa juga diharapkan dapat menjadi masukan bagi perbaikan tata kelola dan pelaksanaan tugas Bawaslu ke depan.

BACA JUGA  Mahasiswa Maluku Utara Siap Gelar Aksi Besar- Besaran Tolak Omnibus Law

Pada babak final, Undip dan UI memperdebatkan mosi mengenai perpanjangan masa jabatan anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota untuk masa transisi model keserentakan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.

Undip akhirnya keluar sebagai juara dengan skor 6-3 dari dewan juri. Hasil tersebut juga diumumkan secara resmi oleh Bawaslu.

“Tentunya di antara kedua kampus, baik Undip maupun UI, ini dua perguruan tinggi yang menurut kami penilaian juri luar biasa sekali. Dan dua-duanya bagus ya, karena memang di antara dua-duanya bagus, pastinya kita ada satu pilihan yang lebih baik lagi,” ujar Puadi.

Ia menilai kedua finalis mampu membangun argumentasi menggunakan data, dasar hukum, dan berbagai teori secara logis. Bagi Bawaslu, substansi perdebatan tidak berhenti pada posisi pro dan kontra, tetapi juga pada gagasan yang dihasilkan peserta.

BACA JUGA  Guspardi Gaus Minta Pemerintah Lakukan Kajian Komprehensif Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

“Dua-duanya juga menyampaikan argumentasi, data, kemudian dengan dasar hukum, dengan berbagai teori yang menurut kami ini sangat logis sekali. Dan kami bangga pada dua finalis debat ini, sehingga bukan persoalan pro dan kontra, tetapi bagaimana di dua final ini mereka dua-duanya memproduksi gagasan-gagasan,” tutur Puadi.

Puadi juga menyinggung pembahasan mengenai penerapan keadilan dalam tindak pidana pemilu. Mahasiswa disebut menguji konsep kepastian dan keadilan hukum menggunakan pendekatan ilmu sosial serta sosiologi, termasuk ketika membahas pelanggaran politik uang.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan, kompetisi debat hukum tidak semata-mata berbicara mengenai kemenangan. Kemampuan membangun argumentasi berbasis hukum serta mempertahankannya secara etis menjadi bagian penting dalam kompetisi.

BACA JUGA  Soal Diperiksa KPK Jelang Pemilu, SIAGA 98 Harap Cak Imin Penuhi Panggilan

“Yang penting dalam hukum adalah bukan menang kalah. Namun anda punya dasar hukum dan punya argumentasi hukum,” ucap Bagja.

Bagja juga menekankan pentingnya perbedaan pandangan dalam proses pengembangan hukum pemilu. Tradisi perdebatan diharapkan terus berkembang bersamaan dengan pembahasan mengenai desain penyelenggaraan pemilu.

“Penyelenggaraan Pemilu harus ada batasnya, harus juga ikut dalam adagium Pemilu, yaitu predictable in process, unpredictable in result,” ujar Bagja.

Kompetisi tahun ini diikuti 409 regu dengan masing-masing tiga mahasiswa. Dengan demikian, sebanyak 1.227 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mengikuti rangkaian seleksi hingga tahap akhir.

TRENDING