NASIONAL
Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Mulai Diselidiki

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan atau IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan dan tata kelola pulau kecil.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025), menjelaskan keputusan itu diambil Presiden saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, Senin (9/6/2025).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Sementara ini saya belum bisa menyampaikan statement (pernyataan), ya. Kita masih dalam penyelidikan. Itu saja dulu,” kata Nunung saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Menurut Nunung, penyelidikan dilakukan terhadap empat perusahaan yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut Pemerintah, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai PT GAG Nikel yang masih beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat karena dianggap masih memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan, Nunung mengatakan pihaknya masih mendalami.
“Nanti kita lihat dulu, ya,” ucap dia.
Dirtipidter menuturkan penyelidikan itu dimulai atas dasar temuan Polri. Dalam hal ini, Nunung menyoroti kewajiban reklamasi lingkungan dalam aktivitas penambangan.
“Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang tidak ada kerusakan lingkungan? Cuma, makanya ada aturan untuk reklamasi. Ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya. (Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL13/06/2025 13:00 WIB
Peran Komdigi Bantu Digitalisasi Dapat Apresiasi
-
NASIONAL13/06/2025 13:30 WIB
Kuasa Hukum: Ibrahim Arief bukan stafsus Nadiem Makarim
-
DUNIA13/06/2025 14:00 WIB
Diserang Iran, Israel Tetapkan Keadaan Darurat Nasional
-
OTOTEK13/06/2025 12:30 WIB
Infinix Luncurkan Tablet XPAD 20
-
RAGAM13/06/2025 17:30 WIB
Super Junior Umumkan Tur Dunia “Super Show 10”, Siap Guncang Jakarta
-
OLAHRAGA13/06/2025 15:30 WIB
United Autosports 95 Berhasil Start Dari Posisi Tujuh
-
JABODETABEK13/06/2025 16:30 WIB
Mediasi Gagal, Kasus Kekerasan Seksual Remaja GH Resmi Masuk Jalur Hukum
-
OLAHRAGA13/06/2025 18:00 WIB
Rachmat Irianto Resmi Tinggalkan Persib Usai Antar Dua Gelar Liga 1