POLITIK
Puadi: Gagasan Mahasiswa Bisa Perkuat Kewenangan dan Kelembagaan Bawaslu
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menilai gagasan mahasiswa dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 dapat menjadi masukan bagi penguatan kewenangan dan kelembagaan Bawaslu. Kompetisi yang diikuti 409 regu dari berbagai perguruan tinggi itu tidak sekadar menjadi ajang perlombaan, tetapi juga ruang akademik untuk menguji teori, membaca persoalan hukum, dan menawarkan solusi bagi penegakan hukum pemilu.
“Rencana awal kompetisi debat ini memang dirancang bukan sebagai sebuah perlombaan. Tetapi debat penegakan hukum pemilu ini merupakan satu ruang akademik, ruang ide, ruang untuk menyampaikan gagasan,” ujar Puadi kepada wartawan di lokasi debat, Jakarta Utara, Kamis (24/9/2026) malam.
Menurutnya mahasiswa yang mempelajari ilmu kepemiluan tidak cukup hanya memperoleh pengetahuan dari buku maupun perkuliahan. Kompetisi debat menjadi ruang bagi peserta untuk menguji teori sekaligus membaca berbagai persoalan hukum yang muncul dalam pemilu. Selain itu, mahasiswa juga didorong menawarkan solusi agar fungsi pengawasan dan penegakan hukum pemilu dapat berjalan lebih efektif.
“Kami pun meminta kepada mahasiswa ketika belajar tentang ilmu kepemiluan tidak hanya dari buku, melainkan juga dari mata perkuliahan. Termasuk pada hari ini bagaimana mahasiswa berani menguji teori, kemudian berani membaca permasalahan-permasalahan hukum dan juga berani untuk menawarkan solusi,” kata Puadi.
Dirinya menyebut sejumlah gagasan yang muncul dalam kompetisi berada di luar ekspektasi penyelenggara. Peserta tidak hanya menggunakan dasar hukum dalam membangun argumentasi, tetapi juga mengaitkan persoalan kepemiluan dengan berbagai teori dan pendekatan ilmu sosial.
Salah satu gagasan yang menjadi perhatian berkaitan dengan penerapan keadilan dalam tindak pidana pemilu. Mahasiswa mencoba menguji kepastian dan keadilan hukum melalui pendekatan ilmu sosial dan sosiologi, termasuk ketika membahas persoalan politik uang.
“Mereka memberi masukan-masukan yang ternyata di luar dugaan kami, di luar ekspektasi kami. Gagasan-gagasan itu yang menurut kami mereka menguji teori, menguji kepastian hukum, menguji keadilan hukum,” tutur Puadi.
Besarnya partisipasi mahasiswa juga menjadi perhatian Bawaslu. Dengan tiga mahasiswa dalam setiap regu dan total 409 regu, sebanyak 1.227 mahasiswa terlibat dalam kompetisi tersebut.
“Kita bisa bayangkan, kalau dalam satu regu itu ada tiga dikali 409, maka ada 1.227 mahasiswa se-Indonesia yang mengikuti debat ini. Mereka konsen terhadap penguatan-penguatan kelembagaan Bawaslu itu sendiri,” tegasnya.
Puadi juga menyoroti kualitas argumentasi pada babak final. Kedua tim finalis dinilai mampu membangun argumentasi menggunakan data, dasar hukum, serta teori secara logis.
Dirinya menekankan, substansi kompetisi bukan sekadar mempertentangkan posisi pro dan kontra. Ruang debat diarahkan untuk menghasilkan gagasan yang dapat memperkaya pembahasan mengenai pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
“Bukan persoalan pro dan kontra, tetapi bagaimana di dua final ini mereka dua-duanya memproduksi gagasan-gagasan,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap pengetahuan yang diperoleh selama kompetisi tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Peserta diharapkan ikut memperluas literasi kepemiluan di lingkungan perguruan tinggi masing-masing.
“Kami berharap pengetahuan itu bisa disosialisasikan di kalangan civitas akademika seluruh Indonesia,” tutur Puadi.
-
DUNIA25/09/2026 08:00 WIBPresiden Iran Tantang AS di Sidang PBB
-
EKBIS25/09/2026 09:30 WIBIHSG Hijau di Awal Dagang
-
JABODETABEK25/09/2026 07:30 WIBRemaja Bogor Tega Habisi Ayahnya Sendiri
-
NUSANTARA25/09/2026 08:30 WIBGempar Penemuan Jenazah di Mukomuko, Polisi Minta Warga Tahan Diri Soal Isu Jurnalis
-
NASIONAL25/09/2026 06:00 WIBMori Hanafi Desak Anggaran Transmigrasi Dirombak
-
NASIONAL25/09/2026 09:00 WIBBengkulu Darurat Sampah! Srikandi NasDem Semprot Dirjen Cipta Karya KemenPU
-
POLITIK25/09/2026 07:00 WIBDeddy: Pileg Jadi ‘Tiket’ Pilpres Sudah Tak Relevan
-
NASIONAL24/09/2026 20:00 WIBDPR Desak Tindak Lanjut Temuan Ombudsman

















