POLITIK
Bawaslu: Pemidanaan Kepala Desa Tidak Netral ada Pada Pemda
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan bahwa penanganan pemidanaan kepala desa yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 ada pada pemerintah daerah (pemda) setempat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau mereka (kepala desa) masuk pada tahapan kampanye, sudah ada (peraturan), itu masuk dalam pidana,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan konteks pemidanaan kepala desa saat memberikan keterangan pers, di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Walaupun demikian, dia menyebut kalau sebelum masa kampanye maka akan menjadi persoalan terkait pengawasan ataupun pemidanaannya.
“Kampanye kapan? Kampanye itu sudah mulai kelihatan jelasnya pada saat setelah penetapan calon kepala daerah. Tiga hari setelah penetapan calon kepala daerah, baru kemudian disebut sebagai tahapan kampanye, dan sekarang ini belum,” jelasnya.
Sebelumnya, Bagja mengatakan bahwa lembaganya berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mengantisipasi pelanggaran netralitas kepala desa selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Menurut dia, netralitas kepala desa menjadi pekerjaan rumah terbaru bagi Bawaslu dan pihak terkait. Hal itu karena kepala desa tidak termasuk aparatur sipil negara, tetapi dilarang untuk berkampanye.
Terlebih kepala desa diperbolehkan gabung partai politik, kata dia, sehingga dikhawatirkan menjadi permasalahan ke depannya.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye.
Kemudian tanggal 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024. (Mustofa)
-
RIAU21/06/2026 16:00 WIBDPO Kasus Curat Dibekuk Polisi di Dumai
-
NASIONAL21/06/2026 14:00 WIBBung Karno Ingin Dimakamkan di Priangan, Mengapa Berakhir di Blitar?
-
JABODETABEK21/06/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Timur Hari Minggu
-
NASIONAL21/06/2026 17:00 WIBPelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Masih Buron, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
-
OTOTEK21/06/2026 08:30 WIBCara Cas HP yang Benar Biar Baterai Awet
-
POLITIK21/06/2026 07:00 WIBGolkar Yakin Jokowi Pertegas Kepemimpinan Prabowo
-
JABODETABEK21/06/2026 07:30 WIBKakek di Cibinong Tega Cabuli Bocah 4 Tahun
-
DUNIA21/06/2026 08:00 WIBIsrael Bombardir Lebanon Meski Gencatan Senjata Berlaku

















