POLITIK
Bawaslu: Pemidanaan Kepala Desa Tidak Netral ada Pada Pemda
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan bahwa penanganan pemidanaan kepala desa yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 ada pada pemerintah daerah (pemda) setempat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau mereka (kepala desa) masuk pada tahapan kampanye, sudah ada (peraturan), itu masuk dalam pidana,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan konteks pemidanaan kepala desa saat memberikan keterangan pers, di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Walaupun demikian, dia menyebut kalau sebelum masa kampanye maka akan menjadi persoalan terkait pengawasan ataupun pemidanaannya.
“Kampanye kapan? Kampanye itu sudah mulai kelihatan jelasnya pada saat setelah penetapan calon kepala daerah. Tiga hari setelah penetapan calon kepala daerah, baru kemudian disebut sebagai tahapan kampanye, dan sekarang ini belum,” jelasnya.
Sebelumnya, Bagja mengatakan bahwa lembaganya berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mengantisipasi pelanggaran netralitas kepala desa selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Menurut dia, netralitas kepala desa menjadi pekerjaan rumah terbaru bagi Bawaslu dan pihak terkait. Hal itu karena kepala desa tidak termasuk aparatur sipil negara, tetapi dilarang untuk berkampanye.
Terlebih kepala desa diperbolehkan gabung partai politik, kata dia, sehingga dikhawatirkan menjadi permasalahan ke depannya.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye.
Kemudian tanggal 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024. (Mustofa)
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
POLITIK05/08/2026 16:00 WIBPrabowo 2 Periode Bergema, Dasco Fokus Menangkan Gerindra
-
NUSANTARA05/08/2026 23:00 WIBBMKG Beberkan Daftar Perairan yang Diterjang Gelombang 4 Meter
-
JABODETABEK05/08/2026 22:00 WIBPolda Metro Jaya: Perempuan asal Ciamis Jadi Tersangka Kasus Hoaks Demo
-
POLITIK05/08/2026 17:00 WIBMKD Siapkan Jadwal Pemeriksaan Deddy Sitorus
-
NUSANTARA05/08/2026 18:30 WIBPenyair Bongkar Fakta Kelam Gunung Ciremai

















