Connect with us

NASIONAL

KPU Pilih Optimalkan Anggaran 2027, Pengamat: Bentuk Disiplin Efesiensi

Aktualitas.id -

Pimpinan KPU RI saat RDP di Komisi II DPR RI

AKTUALITAS.ID – Anggaran tahun 2027 untuk lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), telah diketok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Hal tersebut dibacakan oleh Pimpinan Rapat Komisi II DPR RI, Arya Bima, dalam Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (Raker & RDP), bersama mitra kerjanya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI.

Arya Bima menyebut, KPU tidak ada pengajuan tambahan anggaran, dari total pagu definitif Rp.4.682.174.613.000. 

Sementara Bawaslu, mengajukan tambahan anggaran untuk 2027 sebesar Rp.772.736.641.000 dari total pagu definitif Rp.3.749.107.602.000

Adapun DKPP, disetujui ajuan tambahan anggaran untuk 2027 sebesar Rp. 

69.678.576.000 dari total pagu definitif Rp.39.407.888.000.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut, dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027 masing-masing kementerian/lembaga tersebut melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” ujar Arya Bima.

BACA JUGA  FOTO: P2MI Raker Anggaran dengan Komisi IX

Langkah KPU RI tidak mengajukan tambahan anggaran itu dinilai tepat oleh pengamat kebijakan publik dari Citra Institute, Efriza. Pasalnya, KPU berhati-hati dalam menyikapi anggaran dan berupaya untuk realistis dalam menyusun anggaran.

“Sebab pengelolaan anggaran negara rentan menjadi sorotan oleh publik yang dapat menghasilkan sentimen negatif terhadap institusi,” ujar dia saat dihubungi sesaat lalu.

Terlebih, lanjut Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini, faktanya memang pada tahun 2027 tahun pelaksanaan tahapan awal Pemilu 2029 yang belum begitu krusial.

“Artinya meminta tambahan anggaran dapat menjadi sorotan terkait untuk tujuan apa anggaran itu digunakan,” sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Efriza memandang KPU memilih untuk bisa memanfaatkan anggaran yang sudah disusun dalam pagu indikatif dengan optimal. 

BACA JUGA  DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Dasco: Tak Pakai Uang Negara

“Ini menunjukkan KPU telah mempelajari pagu anggaran dengan beban kinerja secara rinci dan matang, sehingga pemilihan waktu lebih diutamakan yang didasari kebutuhan dan beban kerja,” tuturnya.

Lebih dari itu, Efriza juga menilai kebijakan penganggaran KPU selaras dengan semangat efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Karena efisiensi yang diinginkan pemerintah bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi memastikan belanja benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang memang mendorong efisiensi belanja, sedangkan KPU telah menyatakan alokasi anggarannya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dengan tetap bekerja maksimal,” ungkapnya.

“Sehingga, ketika KPU tidak meminta tambahan anggaran, ini menunjukkan adanya kesadaran KPU yang turut menerapkan disiplin fiskal negara. Meski begitu, efisiensi tidak menyebabkan kinerja tidak optimal, KPU buktinya masih menjalankan kerja strategis dengan optimal seperti pemutakhiran data pemilih, penguatan sistem informasi, pendidikan pemilih, dan konsolidasi kelembagaan, keseluruhan kinerja ini berjalan baik,” sambung Efriza.

BACA JUGA  Kompleks DPR Diusulkan Jadi RS Darurat Covid-19, Dasco: Masih Temui Sejumlah Kendala

Karena itu, dia memandang KPU telah menunjukkan keberhasilan dalam menjalankan kinerja dengan baik, dan juga berhasil dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. 

“Tidak meminta tambahan anggaran justru menunjukkan KPU sedang menyesuaikan diri dengan disiplin fiskal pemerintah, tetapi bukan artinya bekerja dengan tidak optimal apalagi tersendat-sendat. Sikap KPU ini malah mencerminkan kepekaan sekaligus pemahaman akan kinerja yang dibutuhkan dan kesesuaian anggaran,” pungkasnya.

TRENDING