DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Dasco: Tak Pakai Uang Negara


Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, (Foto: Ist)

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan satgas ini merupakan inisiasi personal para anggota dewan dan tidak menggunakan anggaran DPR.

Menurutnya, uang yang dipakai Satgas Lawan Covid-19 merupakan iuran yang dikumpulkan dari anggota DPR periode 2019-2024.

“Pembentukan satgas ini tidak menggunakan anggaran DPR, tetapi memakai anggaran iuran dari anggota DPR serta para anggota DPR ikut bergotong royong ikut membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui satgas ini,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Dia menerangkan Satgas Lawan Covid-19 akan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan penyebaran pandemi virus corona di berbagai daerah.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, Satgas Lawan Covid-19 akan menghubungkan donatur lokal ke rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di masing-masing daerah untuk memenuhi kebutuhan berbagai alat kesehatan hingga alat pelindung diri (APD).

Menurutnya, Satgas Lawan Covid-19 telah terhubung dengan 682 rumah sakit dan puskesmas yang ditunjuk pemerintah untuk distribusi berbagai kebutuhan medis.

Dia juga mengutarakan Satgas Lawan Covid-19 tidak menerima donasi dalam bentuk uang. Menurut Dasco, Satgas Lawan Covid-19 akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Sebagai catatan, satgas tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada,” ujar dia.

Dasco menyampaikan, kerja Satgas Lawan Covid-19 bisa diakses melalui aplikasi atau situs satgaslawancovid19.com. Menurutnya, rumah sakit dan puskesmas dapat mengajukan permohonan kebutuhan medis dengan mengisi formulir di aplikasi atau situs Satgas Lawan Covid-19.

“Apabila membutuhkan alat kesehatan, mereka bisa mengisi form yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes untuk kebutuhan minimal tiga bulan ke depan,” ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>