POLITIK
AHY: Publik Berhak Tahu Siapa Dalang Penyadap Presiden
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melontarkan kecaman keras terhadap dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya. AHY menilai praktik penyadapan di luar prosedur hukum bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan ancaman serius terhadap keamanan negara, demokrasi, dan hak privasi warga negara.
Melalui pernyataan yang disampaikan di akun media sosial X, Rabu (4/11/2026), AHY menegaskan bahwa dugaan penyadapan tersebut memiliki cakupan luas karena diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM hingga kalangan pengusaha.
“Saya mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah,” tegas AHY.
Menurutnya, tindakan penyadapan tanpa dasar hukum yang jelas merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berbahaya. Dampaknya bukan hanya menyentuh ranah hukum, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.
AHY menilai kasus ini harus dibuka secara transparan kepada masyarakat. Publik, kata dia, berhak mengetahui siapa saja yang menjadi target penyadapan, siapa pihak yang memerintahkan, apa motif di balik operasi tersebut, dan untuk kepentingan apa informasi hasil penyadapan digunakan.
“Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang. Siapa yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto serta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
Menurut AHY, apabila komunikasi Presiden Republik Indonesia saja bisa menjadi sasaran penyadapan ilegal, maka masyarakat memiliki alasan kuat untuk mempertanyakan sejauh mana perlindungan terhadap privasi warga negara dijalankan.
Lebih jauh, AHY turut menanggapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang sebelumnya menyebut kasus ini berpotensi mengarah pada dugaan makar. Demokrat mendukung aparat penegak hukum untuk mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara objektif dan profesional.
Meski demikian, AHY menegaskan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Ia meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
“Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal terhadap sistem elektronik, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya berinisial LSP, ASN, dan EH.
Penyidik menyebut salah satu target penyadapan yang diduga dilakukan para tersangka adalah Presiden Prabowo Subianto. Fakta tersebut sontak memicu gelombang reaksi dari kalangan politik, pemerintah, dan masyarakat karena menyangkut keamanan serta kewibawaan kepala negara.
Di tengah meningkatnya tekanan publik, desakan agar motif, jaringan, dan pihak yang diduga menjadi dalang di balik penyadapan segera dibongkar semakin menguat. Sejumlah tokoh politik kini mendorong agar kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mampu mengungkap seluruh aktor yang terlibat hingga tuntas. (Bowo/Mun)
-
POLITIK04/11/2026 14:30 WIBMenko Yusril: Belum Ada Pembahasan Pengganti Listyo Sigit
-
POLITIK04/11/2026 20:00 WIBGerindra Desak Dalang Penyadap Presiden Dibongkar
-
DUNIA04/11/2026 15:00 WIBAS Serang Iran Secara Diam-Diam
-
POLITIK04/11/2026 14:00 WIBPDIP Sebut Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Negara
-
NASIONAL04/11/2026 13:30 WIBWamen HAM Soroti Potensi Salah Sasaran dalam Perampasan Aset
-
POLITIK05/11/2026 06:00 WIBKubu Gibran Tegas: Mandat Wapres Berlaku Hingga 2029
-
Berita05/11/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Barat dan Pusat Hujan Jam 4 Sore
-
DUNIA04/11/2026 18:00 WIBRemaja 17 Tahun Tewas Dibom Drone di Taman Gaza
















