NASIONAL
IM57: Ini OTT Terbesar Sepanjang Sejarah KPK
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mencetak sejarah baru. Namun, ini bukanlah prestasi yang patut dirayakan, melainkan bukti betapa bobroknya sektor agraria di Indonesia. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbaru di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai fantastis: Rp106,3 miliar!
Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Lakso Anindito, menegaskan bahwa temuan ini adalah tangkapan aset terbesar sepanjang sejarah lembaga antirasuah tersebut berdiri.
“Ini merupakan OTT dengan jumlah pengamanan aset terbesar selama sejarah KPK dengan nilai lebih dari Rp100 miliar. KPK belum pernah melakukan OTT yang pada saat itu juga langsung ditemukan dan diamankan nilai sebesar ini,” kejut Lakso dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (16/9/2026).
Skandal ini bukan korupsi kelas teri. Tingginya angka rasuah tersebut sejalan dengan nama-nama raksasa yang terseret di dalamnya. Kasus ini diduga kuat melibatkan PT Summarecon Agung Tbk, salah satu penguasa sektor properti dan pertanahan di Tanah Air.
Melihat skala uang dan korporasi yang terlibat, Lakso mencium adanya keterlibatan aktor strategis yang menduduki kursi empuk kekuasaan. Menurutnya, korupsi pertanahan adalah lubang hitam terbesar di negeri ini.
“Artinya, setidaknya pihak yang berada di BPN Pusat akan sangat mungkin terlibat,” tegas Lakso, menantang nyali penyidik KPK untuk berani mengusut hingga ke akar-akarnya.
Menghadapi raksasa korporasi, IM57+ Institute mendesak KPK untuk tidak hanya memenjarakan individu, tetapi juga menerapkan Pidana Korporasi. Langkah ini krusial agar KPK tidak hanya menyita uang suap, tetapi juga merampas seluruh keuntungan kotor perusahaan hasil dari praktik korupsi.
“Ini akan meningkatkan efek jera (deterrence effect) yang nyata. Penetapan tersangka pada korporasi harus dilakukan,” tambahnya.
Meski demikian, jalan KPK dipastikan tidak akan mudah. Pusaran uang ratusan miliar ini rawan intervensi politik dan hukum. Publik kini menanti ketajaman taring KPK: Mampukah mereka menjaga independensi dan menyeret para pengambil keputusan tertinggi di BPN Pusat?
Sebagai informasi, KPK sejauh ini telah menetapkan delapan orang tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang mentereng, yakni:
Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor)
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (Politikus Partai Golkar)
Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen)
Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk). (Andrey/Mun)
-
RAGAM15/09/2026 23:00 WIBBNPB: 112 Daerah Rawan, 2.150 Desa Masuk Zona Bahaya
-
OASE16/09/2026 05:00 WIBTernyata Ini Alasan Alam Gaib Disembunyikan dari Manusia
-
NASIONAL16/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong BRAN Jadi Pengendali Konflik Tanah
-
RIAU16/09/2026 07:30 WIBPekanbaru Tersedak Asap PM2.5 143,4
-
RIAU16/09/2026 08:30 WIBNoki Loviko: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban Narkoba
-
NASIONAL16/09/2026 10:00 WIBSarifah: Jangan Sampai Korban Siber Malah Terjerat
-
NASIONAL16/09/2026 11:00 WIBFelly: Jangan Bicara Stunting Kalau Air Bersih Saja Belum Bisa
-
NUSANTARA15/09/2026 23:00 WIBKotim Perpanjang Darurat Karhutla hingga 30 September

















