Connect with us

OASE

12 Rabiul Awal 1448 H Jatuh 25 Agustus 2026

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah resmi masuk dalam hitungan kalender. Bagi umat Islam yang hendak mempersiapkan kegiatan keagamaan sekaligus merencanakan jadwal libur, kepastian tanggal merah ini wajib dicatat baik-baik.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia terbitan Kementerian Agama (Kemenag), 12 Rabiul Awal 1448 H resmi jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri juga telah mengunci tanggal tersebut sebagai Hari Libur Nasional.

Tidak Ada Cuti Bersama, Ini Trik Ambil Libur Panjang

Meski masuk daftar libur nasional, pemerintah dipastikan tidak mengalokasikan jatah cuti bersama untuk peringatan Maulid Nabi 2026. Artinya, tanggal merah hanya berlaku satu hari di tengah pekan.

BACA JUGA  Tawaran Menggiurkan dari Kaum Kafir Quraisy yang Ditolak oleh Rasulullah SAW

Namun, bagi pekerja yang ingin menikmati long weekend tanpa menyia-nyiakan jatah cuti, ada celah strategis yang bisa dimanfaatkan. Dengan mengambil jatah cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026, libur akhir pekan bisa berlanjut hingga empat hari berturut-turut.

Simulasi Jadwal Cuti Long Weekend:

Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur Akhir Pekan

Minggu, 23 Agustus 2026: Libur Akhir Pekan

Senin, 24 Agustus 2026: Rekomendasi Cuti Tahunan

Selasa, 25 Agustus 2026: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Selain dimanfaatkan untuk momen istirahat, Kemenag mengimbau peringatan Maulid Nabi 1448 H ini dijadikan pijakan untuk memperkuat kegiatan sosial, pengajian, serta merefleksikan kembali keteladanan dan akhlak Rasulullah SAW di tengah masyarakat. (Irawan/Mun)

BACA JUGA  Mengenal Maimunah binti al-Harits, Istri Terakhir Rasulullah SAW

TRENDING