Connect with us

NUSANTARA

Sok Jago Tarik Paksa Mobil, 4 Debt Collector Arogan di Riau Berakhir di Bui

Aktualitas.id -

Ilustrasi dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh debt collector terhadap seorang warga di Pekanbaru, Riau, viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan telah mengamankan empat orang pelaku utama.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (25/4/2026). Dalam video yang beredar, korban terlihat dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka di bagian kepala.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Resmob Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

“Dari hasil penyelidikan, kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut,” ujar Hasyim, Minggu (26/4/2026).

Polisi menetapkan empat orang sebagai pelaku utama, masing-masing berinisial AD, DO, DA, dan HS. Sementara itu, sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Selain itu, satu orang berinisial YL yang diketahui merupakan oknum anggota TNI Angkatan Udara telah diamankan dan penanganannya diserahkan kepada Polisi Militer AU.

Menurut Hasyim, modus para pelaku adalah menghentikan kendaraan di jalan secara paksa, kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih biaya penarikan kendaraan dari pihak leasing.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai para pelaku.

Insiden kekerasan terjadi saat pihak korban dan pendamping hukum berupaya melakukan mediasi. Namun situasi justru memanas hingga berujung aksi pengeroyokan.

Polisi menegaskan bahwa tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, apalagi disertai kekerasan.

“Tindakan seperti ini merupakan tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tegas Hasyim.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme berkedok penagihan utang. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar. (Irawan/Mun)

TRENDING