JABODETABEK
Polisi Ungkap Kerugian Ricuh Mata Elang di Kalibata Capai Rp1,2 Miliar
AKTUALITAS.ID – Kerusuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar, meliputi kios terbakar, sepeda motor, satu unit mobil, serta kerusakan kaca rumah warga sekitar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, menyampaikan bahwa angka estimasi kerugian tersebut merupakan hasil perhitungan awal dan masih menunggu laporan resmi dari warga untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti laporan masuk dan menurunkan penyidik apabila laporan resmi telah diterima untuk menangani kasus pembakaran dan perusakan tersebut.
Kericuhan itu bermula dari insiden pengeroyokan terhadap dua pria yang berprofesi sebagai mata elang (debt collector); salah satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat, yang kemudian memicu aksi massa hingga terjadi pembakaran dan perusakan di kawasan Kalibata. Enam anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, yakni Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM, dengan sangkaan Pasal 170 ayat 3 KUHP.
Polda Metro Jaya juga mengumumkan bahwa keenam anggota polisi tersebut akan menjalani sidang kode etik pada pekan depan sebagai bagian dari proses internal kepolisian, selain proses pidana yang berjalan di penyidikan. Sementara itu, warga sekitar dilaporkan masih trauma pascakejadian sehingga pelaporan dan pendataan kerugian berjalan bertahap.
Dampak sosial dan hukum dari peristiwa ini menjadi sorotan publik: selain kerugian materiil, insiden menimbulkan pertanyaan soal penegakan hukum terhadap pelaku pengeroyokan, akuntabilitas aparat, serta upaya pemulihan bagi korban dan warga terdampak. Proses penyidikan dan sidang kode etik akan menjadi indikator langkah penegakan hukum yang diambil oleh institusi terkait. (Irawan/Mun)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
RIAU04/07/2026 18:30 WIBBengkalis Tampil Konsisten, Raih Peringkat Kedua MTQ Riau ke-44 di Kuansing
-
NASIONAL04/07/2026 13:00 WIBWaka MPR: Saatnya Indonesia Buktikan Potensi Energi Hijau
-
NUSANTARA04/07/2026 14:30 WIBBMKG: Es Abadi Papua Bisa Lenyap Akhir 2026
-
POLITIK04/07/2026 20:30 WIBRUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
-
OTOTEK04/07/2026 16:30 WIBGunakan Drone untuk Bertani, Produktivitas Pertanian Merauke Meningkat
-
RAGAM04/07/2026 13:30 WIBIlmuwan Waspadai Gelombang Panas Ekstrem dan Dampak Iklim Global

















