Berita
Pigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
AKTUALITAS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai akhirnya angkat bicara terkait putusan Pengadilan Militer terhadap empat prajurit TNI yang terbukti bersalah dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pigai menegaskan bahwa seluruh pihak wajib menghormati dan mematuhi putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim. Menurutnya, keputusan pengadilan merupakan bagian dari proses hukum yang harus ditaati oleh seluruh warga negara.
“Sebagai warga negara yang baik, semua harus tunduk pada keputusan pengadilan dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ia menambahkan, apabila ada pihak yang merasa tidak puas terhadap hasil persidangan, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menentang putusan hakim.
“Kalau sudah divonis, kita tidak boleh melawan keputusan pengadilan. Yang diputuskan hakim itulah yang harus dihormati,” tegasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman penjara kepada empat prajurit TNI yang dinyatakan terbukti melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan subsider berdasarkan ketentuan dalam KUHP yang berlaku.
Empat terdakwa masing-masing dijatuhi hukuman:
Sersan Dua Edi Sudarko: 3 tahun penjara
Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi: 2 tahun 6 bulan penjara
Kapten Nandala Dwi Prasetyo: 2 tahun penjara
Letnan Satu Sami Lakka: 1 tahun 6 bulan penjara
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Edi Sudarko berperan melakukan provokasi, Budhi Hariyanto menjadi penggagas sekaligus menyiapkan racikan air keras, sementara Nandala Dwi Prasetyo dan Sami Lakka dinilai turut merencanakan aksi serta mencari keberadaan korban sebelum peristiwa terjadi.
Putusan tersebut menjadi perhatian publik mengingat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM itu sempat memicu sorotan luas terkait penegakan hukum dan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia. (Bowo/Mun)
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
NUSANTARA03/11/2026 14:30 WIBBMKG: Jawa Barat Diguncang 129 Kali Gempa dalam Sebulan
-
NASIONAL03/11/2026 15:30 WIBMabes Polri Diguncang Isu Penangkapan Jenderal
-
POLITIK03/11/2026 16:00 WIBDoli: Putusan MA Tak Bisa Dianggap Persoalan Biasa
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
















