Connect with us

POLITIK

Habiburokhman Pastikan Isu Gibran Dibedah dalam Rapat Fraksi

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Polemik putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan menjadi perhatian serius Partai Gerindra. Fraksi Gerindra DPR RI dijadwalkan menggelar rapat internal untuk merumuskan sikap resmi setelah masa reses berakhir.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan pembahasan mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut akan masuk dalam agenda rapat fraksi yang digelar pada pembukaan Masa Persidangan DPR RI, 10 November 2026.

Menurut Habiburokhman, rapat fraksi tersebut tidak hanya membahas agenda legislatif rutin, tetapi juga berbagai isu nasional yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk implikasi hukum dan politik dari putusan MA terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran.

BACA JUGA  Pakar Bongkar Sulitnya Hak Angket Gibran di DPR

“Fraksi Partai Gerindra di DPR RI masih masa reses. Di awal masa sidang biasanya ada rapat fraksi, di situ kami anggota akan mendapat arahan dan sekaligus merumuskan sikap Fraksi Partai Gerindra di DPR RI,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa isu yang sedang ramai diperbincangkan tersebut hampir pasti akan menjadi salah satu fokus pembahasan saat seluruh anggota fraksi kembali berkumpul setelah masa reses berakhir.

“Kami kan tanggal 10 November itu pembukaan masa sidang, di hari itu biasanya kami melakukan rapat fraksi. Salah satunya ya pasti ini akan kita bahas,” kata Habiburokhman.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Surat Keterangan penyetaraan pendidikan milik Gibran tidak sah dan batal demi hukum.

BACA JUGA  KLB Gerindra di Hambalang, Prabowo Subianto Kembali Jadi Ketua Umum

Perkara tersebut berawal dari gugatan terhadap dokumen penyetaraan pendidikan tingkat SMA dari luar negeri yang pernah digunakan Gibran dalam proses pencalonan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Meski demikian, di sisi lain Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang turut menyinggung syarat pendidikan Gibran dalam pencalonan tersebut.

Situasi ini memunculkan berbagai spekulasi politik dan hukum mengenai dampak lanjutan dari putusan MA. Karena itu, sikap resmi Partai Gerindra sebagai partai utama pendukung pemerintahan menjadi salah satu hal yang paling ditunggu publik.

Habiburokhman menambahkan bahwa berbagai aspek terkait tindak lanjut politik maupun kelembagaan akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Namun ia menekankan bahwa sejumlah agenda terkait juga berada dalam ranah lembaga lain, termasuk MPR RI.

BACA JUGA  Sekjen Gerindra: Calon Pemimpin Kota Batu Harus Gunakan Kekuasaan untuk Membela Rakyat

Dengan rapat fraksi yang dijadwalkan berlangsung pekan depan, perhatian kini tertuju pada langkah dan sikap resmi Gerindra terhadap putusan yang telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Hasil rapat tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu penentu arah respons politik partai berlambang kepala garuda itu dalam menghadapi polemik yang terus berkembang. (Bowo/Mun)

TRENDING