Connect with us

JABODETABEK

Ini 5 Titik SIM Keliling Polda Metro Jaya Kamis 18 Juni

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi warga ibu kota yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) segera habis. Layanan SIM Keliling di wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali beroperasi pada Kamis (18/6/2026) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, meskipun hanya terlambat satu hari, perpanjangan tidak dapat dilakukan dan pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Warga dapat mendatangi lokasi berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area Parkir Universitas Trilogi, Kalibata

Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Utara: Lokasi bersifat variatif sesuai jadwal harian.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi, yaitu:

e-KTP asli beserta fotokopi

SIM lama yang masih berlaku

Surat keterangan sehat

Bukti lulus tes psikologi

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan adalah:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

SIM B Tidak Dilayani

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM B. Pemilik SIM B harus datang langsung ke kantor Satpas SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diimbau memastikan kembali lokasi operasional karena jadwal SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan kepolisian. Sebelum berangkat, lakukan pengecekan informasi terbaru melalui kanal resmi agar terhindar dari perubahan lokasi maupun jadwal pelayanan.

Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku SIM secara lebih mudah dan efisien tanpa harus datang ke kantor Satpas, asalkan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan masa berlaku SIM belum berakhir. (Kusuma/Mun)

TRENDING