JABODETABEK
Catat! Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sabtu 6 Juni 2026
AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Sabtu (6/6/2026) untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan dokumen berkendara tanpa harus datang ke Satpas.
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi resmi dari Ditlantas Polda Metro Jaya, berikut lokasi SIM Keliling yang melayani warga hari ini:
Jakarta Timur
Lobi Depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara
Lobi Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan
Area Parkir Samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat
Lobi Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat
Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung. Persyaratan tersebut meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masih aktif, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi yang dapat diakses melalui aplikasi Simpel Pol.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, meskipun hanya satu hari, tidak dapat menggunakan layanan ini dan wajib mengajukan penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku di Satpas.
Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.
Biaya resmi yang dikenakan adalah:
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Selain tarif tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang menjadi syarat administrasi perpanjangan SIM.
Dengan dibukanya layanan SIM Keliling pada akhir pekan ini, warga Jakarta diimbau memanfaatkan fasilitas tersebut lebih awal guna menghindari antrean panjang serta memastikan SIM tetap berlaku saat digunakan berkendara di jalan raya.
Jangan menunggu masa berlaku habis. Segera cek dokumen Anda dan datangi lokasi SIM Keliling terdekat sebelum layanan ditutup pukul 14.00 WIB. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK05/06/2026 10:00 WIBSaid Iqbal: Tunggu Saja Pengumuman Presiden
-
EKBIS05/06/2026 10:30 WIBRupiah Jeblok ke Rp18.056 per Dolar AS
-
NASIONAL05/06/2026 15:29 WIBPengamat Pertanyakan Pelibatan TNI/Polri dalam KDMP: Siapa yang Bisa Audit?
-
EKBIS05/06/2026 11:00 WIBDPR: UU P2SK Jadi Tameng Ekonomi Nasional
-
EKBIS05/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Anjlok Usai Trump Pilih Damai
-
JABODETABEK05/06/2026 13:30 WIBPria ODGJ Ngamuk Bacok Tetangga di Bogor
-
NASIONAL05/06/2026 15:00 WIBKejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus MBG
-
EKBIS05/06/2026 12:30 WIBEmas Antam Melonjak Rp11.000 Hari Ini

















