JABODETABEK
Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta dengan menghadirkan layanan SIM Keliling. Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.
Berdasarkan informasi dari akun resmi @TMCPoldaMetro di platform X, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi berbeda pada hari Kamis (3/10/2024) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah lima titik lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Utara: LTC Glodok
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, dokumen yang wajib dibawa adalah KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, serta mengisi formulir permohonan perpanjangan. Pemohon juga akan mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan SIM Keliling.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sementara untuk SIM C sebesar Rp75.000. Selain itu, terdapat biaya tambahan seperti tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi sebesar Rp50.000. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif, sedangkan SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Penting untuk diingat, pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi yang dapat dikenakan berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus datang ke kantor Satpas. (KAISAR/RAFI)
-
EKBIS01/07/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Tipis! Harga Pertamax Cs Resmi Naik di SPBU Pertamina Mulai Hari Ini
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen
-
POLITIK01/07/2025 11:00 WIB
Pemilu Nasional vs Lokal: DPR & Pemerintah Mulai Cari Solusi Setelah Putusan MK
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
EKBIS01/07/2025 10:30 WIB
Kabar Baik dari Pasar Uang: Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS Hari Ini
-
POLITIK01/07/2025 07:00 WIB
Partai NasDem: Putusan MK Soal Pemilu adalah Pencurian Kedaulatan Rakyat