JABODETABEK
Warga Jakarta Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Ini
AKTUALITAS.ID – Kabar penting bagi para pengendara di Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin (15/6/2026) untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini tersebar di lima lokasi strategis di wilayah DKI Jakarta dan mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat diimbau tidak menunda perpanjangan SIM agar terhindar dari risiko SIM kedaluwarsa yang mengharuskan pembuatan SIM baru.
Berdasarkan informasi resmi dari Ditlantas Polda Metro Jaya, lokasi layanan SIM Keliling hari ini meliputi:
Jakarta Timur: Lapangan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area Parkir Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik kendaraan tidak dapat melakukan perpanjangan melalui SIM Keliling dan wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Karena itu, masyarakat diminta segera mengecek tanggal masa berlaku SIM masing-masing sebelum terlambat. Banyak pemilik SIM yang baru menyadari masa berlaku telah habis saat terkena pemeriksaan di jalan.
Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib membawa KTP yang masih berlaku beserta fotokopinya, SIM lama asli dan fotokopi SIM. Selain itu, pemohon juga harus mengisi formulir administrasi dan menjalani pemeriksaan kesehatan yang tersedia di lokasi pelayanan.
Soal biaya, tarif perpanjangan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri. Biaya resmi perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi apabila diperlukan.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih cepat dan praktis dibanding harus datang ke kantor pelayanan utama. Namun, tingginya jumlah pemohon pada awal pekan berpotensi menyebabkan antrean panjang.
Karena itu, warga disarankan datang lebih pagi agar proses perpanjangan berjalan lancar dan tidak kehabisan waktu pelayanan yang berakhir pukul 14.00 WIB.
Bagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, hari ini bisa menjadi kesempatan terbaik untuk mengurus perpanjangan sebelum terlambat dan harus mengulang seluruh proses pembuatan SIM dari awal. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS31/10/2026 17:00 WIBHashim Sebut Pajak Digital Mulai 9 November 2026
-
NASIONAL31/10/2026 16:00 WIBTB Hasanuddin: Jangan Asal Kerahkan TNI untuk Kawal Demonstrasi
-
DUNIA31/10/2026 15:00 WIB4 Kapal Tanker Meledak Terkena Ranjau Laut di Selat Hormuz
-
NASIONAL31/10/2026 19:00 WIBBrimob Bersenjata Dobrak Ponpes Putri Jam 3 Pagi
-
Ekstra31/10/2026 20:00 WIBDaftar 15 Bank yang Ditutup OJK Sepanjang 2026 hingga September
-
DUNIA31/10/2026 18:00 WIBAS Dilaporkan Kirim 10 Pesawat Kargo Militer ke Israel
-
NASIONAL31/10/2026 22:00 WIBBMKG Bongkar Penyebab Hujan Lebat di Tengah El Nino dan IOD Positif
-
JABODETABEK31/10/2026 23:00 WIBAsyik Olahraga Malam, Wanita Tewas Dihantam Motor di Grand Wisata
















