Connect with us

POLITIK

PSI: Urusan Pemilu Kok Nggak Kelar-Kelar

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Wacana pemisahan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) kembali digulirkan di Senayan. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) langsung melontarkan kritik tajam, menyoroti inkonsistensi para pembuat undang-undang yang kerap membongkar pasang aturan setiap kali pemilu mendekat.

Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus, menyentil keras kebiasaan DPR RI yang terus mengotak-atik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia menilai urusan kepemiluan di Indonesia seolah menjadi proyek abadi yang tak pernah rampung menjadi warisan yang paten.

“Kok enggak kelar-kelar gitu ya? Urusan pemilu ini kok enggak bisa jadi legacy, padahal mereka-mereka yang bikin dulu mungkin sekarang ikut bikin,” tegas Bestari, Jumat (25/9/2026).

BACA JUGA  PSI Klaim 88 Paslon yang Didukung Menang dalam Pilkada 2020

Lebih lanjut, Bestari mempertanyakan dalih klise ‘penyempurnaan undang-undang’ yang selalu dijadikan tameng saat merombak aturan main jelang siklus lima tahunan. Menurutnya, hal tersebut justru menelanjangi ketidakkonsistenan parlemen itu sendiri.

Wacana perombakan ini awalnya dilempar oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Doli mengusulkan agar tiga jenis pemilu (Pileg, Pilpres, dan Pilkada) diselenggarakan secara terpisah total.

Ada tiga dalih utama yang dibawa Golkar. Pertama, menjaga fokus masyarakat agar tidak terbelah oleh banyaknya materi kampanye. Kedua, memulihkan legitimasi Pilpres. Penggunaan syarat suara (threshold) Pileg lima tahun sebelumnya dinilai tidak relevan karena sikap partai politik bisa berubah. Ketiga, pemisahan ini diyakini ampuh menekan beban kerja penyelenggara pemilu yang terbukti sangat berat pada pemilu serentak sebelumnya.

BACA JUGA  CSIS Ajak Publik Pantau Revisi UU Pemilu dan Pilkada

Bola liar usulan Golkar ini nyatanya mendapat angin segar dari partai besar lainnya. PKS dan PDIP menyatakan dukungannya terhadap wacana pemisahan pada Pemilu 2029 mendatang. Namun, PDIP memberikan satu catatan krusial: hasil Pileg nantinya tidak boleh lagi dijadikan tiket penentu untuk mencalonkan pasangan di Pilpres. (Andrey/Mun)

TRENDING