Connect with us

JABODETABEK

Catat! SIM Keliling Jakarta Buka Pagi hingga Siang

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Jangan biarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda kedaluwarsa jika tidak ingin repot mengulang ujian dari nol. Aturannya tegas: telat satu hari saja, Anda diwajibkan membuat SIM baru. Bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya di ambang batas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan akhir pekan melalui fasilitas SIM Keliling pada hari ini, Minggu (27/9/2026).

Waktu Anda sangat terbatas. Berdasarkan pantauan dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini hanya beroperasi setengah hari, tepatnya pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Aturan Ketat dan Rincian Biaya

Mobil SIM Keliling ini memprioritaskan kepraktisan, namun dengan syarat mutlak: hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemilik SIM mati tidak akan dilayani dan langsung diarahkan ke Satpas terdekat untuk prosedur pembuatan baru.

BACA JUGA  Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, 28 September 2025

Sesuai aturan baku dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, tarif dasar perpanjangan ditetapkan sebesar:

Perpanjangan SIM A: Rp80.000

Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Jangan lupa siapkan dana cadangan. Di luar tarif pokok tersebut, pemohon wajib merogoh kocek tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan yang pelaksanaannya wajib melalui aplikasi Simpel Pol.

Lokasi Terbatas di Jakarta

Layanan akhir pekan ini tidak menyebar di seluruh penjuru ibu kota. Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM hari ini, segera arahkan kendaraan Anda ke dua titik krusial berikut:

Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, tepat di samping McDonald’s, Duren Sawit.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini

Jakarta Barat: Jalan Panjang, tepat di samping Indomaret, Kebon Jeruk.

Datanglah lebih awal sebelum loket ditutup dan pastikan semua dokumen kelengkapan sudah di tangan agar tidak ditolak petugas. (Irawan/Mun)

TRENDING