Berita
Tokoh Masyarakat Nusa Penida Ngadu ke KPK terkait Dana Pura Fiktif di Bali
AKTUALITAS.ID – Perwakilan masyarakat Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Wayan Muka Udiana membuktikan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) pembangunan pura yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di legislatif Klungkung atau Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri dan beberapa instansi lain. Kepada wartawan, Wayan […]

AKTUALITAS.ID – Perwakilan masyarakat Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Wayan Muka Udiana membuktikan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) pembangunan pura yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di legislatif Klungkung atau Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri dan beberapa instansi lain.
Kepada wartawan, Wayan menyatakan tujuan datangi KPK, Bareskrim dan Kemendagri untuk mencari keadilan dengan membawa sejumlah bukti-bukti penyalahgunaan dana bansos yang diduga diselewengkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung itu.
“Terus terang, saya harus sampai ke Jakarta demi keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi dalam penyaluran bansos ini,” kata Wayan di lokasi, Rabu 10 April 2019.
Berkas berisi sejumlah bukti sudah diterima dan pihak dari dua instansi negara tersebut mengucapkan terima kasih atas aduan masyarakat.
“Masalah tersebut sudah diadukan ke Polda Bali, BPK, BPKP, Kejati Bali, dan beberapa instansi terkai beberapa waktu lalu. Saya sebagai masyarakat biasa berharap Kemendagri dan KPK ikut melakukan investigasi dan penyelidikan mengenai temuan tersebut,” ujarnya.
Ia berharap, pihak instansi terkait yang disebut ini akan turun melakukan pemeriksaan dan verifikasi mengenai realisasi pembangunan pura sesuai proposal yang dana bansosnya cair di akhir tahun 2018 itu.
“Tentu bukti-bukti lengkap ini ditembuskan juga ke Jaksa Agung Repoblik Indonesia, Ombudmasn RI, dan Menkopolhukam,” sebutnya.
la pun membeberkan bahwa ada pengembalian dana bansos oleh masyarakat setelah dirinya malapor ke beberapa instansi di Bali terkait dugaan penyalahgunaan dana bansos oleh Ketua DPRD Klungkung ini, hal itu artinya ada penyimpangan di dalam penggunaan dana hibah bansos tersebut.
“Apalagi pengembaliannya setelah ada berita heboh di media tentang dana bansos. Ini berarti bermain-bermain dengan uang negara,” tegasnya.
la mencontohkan dana bansos Pura Dadia Anya Kenceng di Banjar Cubang, Dusun Cemulik, Desa Sakti yang langsung dikembalikan ke BPKPD Klungkung sebesar Rp 420 juta Senin 11 Maret 2019.
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
NASIONAL01/07/2025 21:30 WIB
Presiden Kunjungan ke Arab Saudi, Bahas Kampung Haji dan Isu Timur Tengah
-
RAGAM02/07/2025 12:30 WIB
Hari di Bumi Diprediksi Lebih Pendek di Juli-Agustus 2025 Akibat Rotasi Cepat
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
POLITIK02/07/2025 06:00 WIB
Puan Jelaskan Alasan DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran
-
JABODETABEK02/07/2025 06:30 WIB
Polisi Amankan Pria Klaim Ring 1 Istana yang Tunjukkan Senjata Api di Depok
-
RAGAM01/07/2025 23:30 WIB
Musikal Petualangan Sherina Kembali! Meriahkan 25 Tahun Film Legendaris