Berita
Ditangkap KPK, Ini Laporan Harta Kekayaan Bupati ‘Cantik’ Talaud
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalmi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Talaud tahun anggaran 2019. Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang diakses Republika.co.id pada Rabu (1/5), Sri Wahyumi tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2018. Saat […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalmi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Talaud tahun anggaran 2019.
Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang diakses Republika.co.id pada Rabu (1/5), Sri Wahyumi tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2018. Saat itu ia hendak mencalonkan sebagai Bupati Kepulauan Talaud.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Sri Wahyumi memiliki kekayaan sebesar Rp 2.240.846.604. Adapun harta yang dimiliki Sri terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Politisi Partai Hanura ini tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado yang totalnya mencapai Rp 1,14 miliar. Dua di antaranya berada di Kepulauan Talaud, dan sisanya ada di Kota Manado.
Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan yakni lima mobil berjenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia. Selain mobil, Sri juga tercatat memiliki dua kendaraan roda dua yang jika ditotal seluruh kendaraan miliknya mencapai Rp598 juta.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lain berjumlah Rp 75.250.000. Dia juga tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 422 juta.
Sri Wahyumi ditetapkan menjadi tersangka bersama timses Sri Wahyumi bernama Benhur Lalenoh dan seorang pengusaha Bernard Hanafi Kalalo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Talaud tahhn anggaran 2019.
Sri Wahyumi dan Benhur selaku penerima sementara Bernard pemberi suap. Sri Wahyumi diduga meminta Benhul mencarikan kontraktor yang bersedia menggarap proyek di Pemkab Talaud dengan catatan mau memberikan fee 10 persen. Kemudian, Benhul menawarkan Bernard untuk menggarap proyek tersebut.
Sebagai imbalannya, Bernard memberikan fee 10 persen dalam bentuk barang mewah sesuai permintaan Sri Wahyumi. Beberapa barang mewah itu yakni Handbag Chanel senilai Rp97,360 juta, tas Balenciaga bernilai Rp32,995 juta, dan jam tangan Rolex seharga Rp 224,5 juta Adapula, anting berlian Adelle bernilai Rp32,075 juta dan cincin berlian Rp76,925 juta. Terakhir uang tunai sebesar Rp50 juta.
Suap diduga berkaitan dengan dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Talaud yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo. Diduga, terdapat proyek-proyek lain yang dibicarakan oleh ketiga orang tersebut.
Atas perbuatannya, Sri Wahyumi dan Benhul disangkakan Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Bernard selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir
-
NUSANTARA06/12/2025 08:30 WIBBNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi