Berita
Ketua DPR: Target 5 RUU Rampung Pada Juli 2019
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan akan rampungkan rancangan undang-undang (RUU) di sisa waktu masa jabatan anggota DPR RI yang tinggal beberapa bulan lagi. “DPR RI terus berkoordinasi dengan pemerintah agar dalam sisa masa waktu jabatan yang akan berakhir pada bulan September 2019, dapat secara maksimal menyelesaikan RUU yang masuk prioritas,” ujar Bamsoet […]
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan akan rampungkan rancangan undang-undang (RUU) di sisa waktu masa jabatan anggota DPR RI yang tinggal beberapa bulan lagi.
“DPR RI terus berkoordinasi dengan pemerintah agar dalam sisa masa waktu jabatan yang akan berakhir pada bulan September 2019, dapat secara maksimal menyelesaikan RUU yang masuk prioritas,” ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis, (16/5/2019).
“Pimpinan dewan juga terus melakukan rapat konsultasi dalam rangka akselerasi penyelesaian RUU dengan Pimpinan AKD dan Pansus yang menangani RUU,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bamsoet menyebut hingga Masa Sidang V DPR RI yang akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2019, setidaknya ada lima RUU diharapkan bisa disahkan.
Lima RUU tersebut yaitu RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Jabatan Hakim, RUU Pemasyarakatan, RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta RUU Ekonomi Kreatif.
Bamsoet juga mengingatkan kembali tanggungjawab penyelesaiam RUU tidak hanya terletak di tangan DPR RI saja. Pemerintah pun memiliki tanggungjawab yang sama. Sebab, sebuah RUU tidak dapat diselesaikan tanpa adanya pembahasan serta keputusan bersama antara DPR RI dan pemerintah.
“Hambatan yang sering dihadapi DPR RI dalam pembahasan RUU adalah ketidakhadiran menteri yang diberikan tugas oleh presiden untuk melakukan pembahasan di DPR RI. Untuk memaksimalkan capaian legislasi, pimpinan dewan sepakay akan mengirimkan surat kepada menteri terkait untuk aktif hadir dalam pembahasan RUU. Ketidakhadiran menteri ini sudah pernah kita sampaikan kepada presiden karena sangat mengganggu kinerja legislasi DPR,” pungkasnya. [Yogo]
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang