Ingin Ungkap Kasus Novel Baswedan, TGPF Periksa 73 Saksi


Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.

AKTUALITAS.ID – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan melibatkan 73 saksi untuk mengungkap peristiwa penyerangan terhadap penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, selain meminta keterangan dari mantan Kapolda Metro Jaya, sejumlah penyidik di kepolisian juga dimintai keterangan oleh para anggota pakar TGPF. “Investigasi oleh pakar (TGPF) untuk pengungkapan peristiwa itu dilakukan terbuka, dan pakar mengklarifikasi kepada 73 saksi-saksi,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2019). 

Dedi menambahkan, hasil utuh laporan TGPF, dan kajian internal Polri akan disampaikan ke publik pada Rabu (17/7). Rekomendasi dari TGPF untuk kasus tersebut, selanjutnya akan dilanjutkan oleh Polri sebagai otoritas resmi penyidikan. “Rekomendasi dari pakar, akan dilanjutkan oleh Polri. Dan akan membentuk tim khusus di Bareskrim untuk kelanjutan kasusnya,” ujarnya.

Kasus penyerangan terhadap Novel belum terungkap pelakunya setelah dua tahun. Pada 11 April 2017, penyidik senior di KPK itu diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal. Mata kiri Novel rusak permanen akibat serangan tersebut. Kini Novel hanya mengandalkan mata kanannya untuk penglihatan. Pada 8 Januari 2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk TGPF untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Pada 7 Juli 2019, TPF sudah merampungkan pekerjaannya. Namun hasilnya, hanya disampaikan kepada Kapolri. Desakan masyarakat pun meminta agar hasil kerja TGPF dalam pengungkapan tersebut, disampaikan terbuka kepada publik. Salah satu anggota pakar di TGPF, Hermawan Sulistyo saat melaporkan hasil temuan TGPF mengatakan, selama tim bekerja satu perwira bintang tiga diperiksa.

Anggota pakar TGPF lainnya, Hendardi menyebut, perwira bintang tiga yang dimaksud ialah Komjen Mochammad Iriawan yang pernah menjadi Kapolda Metro Jaya pada 2016/2017. Iriawan dimintai keterangan terkait jabatannya di Polda Metro Jaya dalam kasus penyerangan terhadap Novel. Namun dalam klarifikasi resmi, Iriawan menolak mengatakan pernah diperiksa TGPF. Ia pun menegaskan tak tahu-menahu tentang penyerangan terhadap Novel.

Sebelumnya, Dedi mengungkapkan, Iriawan bukan satu-satunya pejabat di kepolisian yang dimintai keterangan oleh TGPF. Sejumlah penyidik di Polda Metro Jaya juga dimintai keterangan oleh TGPF. Dedi menjelaskan, TGPF meminta keterangan kepada pejabat dan penyidik di kepolisian, karena kasus penyiraman air keras terhadap Novel, pernah disidik oleh Polda Metro Jaya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>