Pengedar Narkoba Ini Modif Dashboard Mobil untuk Simpan Sabu


Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pekanbaru, Riau, Rabu (28/11/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memaparkan, pihaknya telah membongkar penyelundupan sabu seberat 50 kilogram dan 43 ribu butir ekstasi. Kedua jenis obat-obatan terlarang itu ditemukan di depan Ruko HAR Soebrantas Panam, Pekanbaru. Polisi menduga peredaran narkoba kali ini juga melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini polisi meringkus 4 tersangka serta menyita satu unit sepeda motor dan mobil.

AKTUALITAS.ID – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membeberkan modus sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia -Jakarta. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram.

Polisi telah mengamankan empat pelaku di antaranya HA (26), AR  (20),  PA (49), dan SB (37).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi melalui Kabag Humas Kompol M Marbun mengatakan, terdapat jaringan tersebut mengedarkan sabu secara Internasional.

“Ini adalah jaringan dari Malaysia ke Jakarta. Disinyalir ini adalah jaringan Internasional,” ujar Kompol Marbun lewat keterangan persnya, Selasa 16 Juli 2019.

Marbun membeberkan, bahwa keempat tersangka mengirimkan sabu ke kawasan Jakarta melalui perjalanan laut.

Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional tersebut berawal dari informasi masyarakat. Untuk mengelabui petugas, para tersangka memasukan sabu dibalik rangka Dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku.

“Penyelundupan dilakukan di perairan bebas agar tidak terdeteksi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 30 Kilogram sabu, satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu unit mobil Toyota Inova, dua buah tas jinjing,” tambahnya.

Sementara, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arief Oktora menjelaskan, penangkapan empat tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya yang menyita 120 kilogram sabu.

Dari pengembangan itu, anggotanya melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan hingga akhirnya dapat diketahui identitas pelaku bandar dan kurir.

“Kami lakukan penyelidikan selama tiga bulan kemudian kami lakukan pembututan di pinggiran sungai di kawasan Dumai,” jelas AKP Arief.

Arief menambahkan, setelah sempat terjadi kejar-kejaran, petugas berhasil mengamankan tiga  pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Internasional.

“Tersangka HO ( 26),  AR (20),  dan PA (49 ) bersama barang bukti sebanyak 3 tas berisi puluhan paket besar narkotika jenis sabu berhasil diamankan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Arief menuturkan, dari keterangan tiga tersangka dilakukan pengembangan. Hasilnya, barang bukti tersebut akan diserahkan oleh SB.

“Tersangka SB kita tangkap di Simpang Tiga Pekanbaru Riau. Dari keterangan SB, barang bukti 30 kilogram tersebut  untuk diedarkan ke Jakarta atas perintah MB yang kini masih dalam pengejaran,”paparnya.

Adapun modus operandi para tersangka ini yakni, PA dihubungi oleh AT (DPO) dengan cara menelpon untuk menerima barang haram dari kapal ikan di pinggiran sungai kawasan Dumai. AT pun memerintahkan PA agar mobil dimodifikasi. Bukan hanya PA, AT pun memerintahkan HA dan AR untuk memodifikasi mobil untuk mengambil barang haram.

“Modus mereka (tersangka) melakukan berbagai modif. Untuk mengelabui petugas, mereka memasukan sabu dibalik rangka Dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>