Connect with us

NUSANTARA

Tiga Polisi Anambas Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Dugaan penyalahgunaan narkotika kembali menyeret aparat penegak hukum. Tiga oknum anggota Polres Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau, ditahan setelah diduga menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

Ketiga anggota yang diproses tersebut masing-masing berinisial Bripka RS, Briptu RF, dan Brigadir Ro.

Bripka RS diketahui menjabat sebagai KBO Satbinmas Polres Kepulauan Anambas, Briptu RF bertugas di Polsek Jemaja, sedangkan Brigadir Ro merupakan personel SPKT Polres Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka membenarkan bahwa ketiga anggotanya telah diamankan dan kini menjalani proses hukum serta pemeriksaan kode etik profesi Polri.

“Iya benar, ketiga oknum itu sudah ditahan dan diproses secara hukum. Akan disidang kode etik nanti,” kata Gusti Ngurah.

BACA JUGA  Kantor BGN Digeledah Kejagung, Sahroni Sebut Bukti Keseriusan Prabowo

Menurut Kapolres, hasil tes urine yang dilakukan pada Selasa (4/8/2026) menunjukkan ketiga anggota tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para anggota, petugas Satresnarkoba juga menggeledah tempat tinggal masing-masing. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan alat hisap sabu, namun tidak menemukan barang bukti narkotika.

Meski demikian, penyelidikan belum berhenti. Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika yang diduga digunakan ketiga oknum tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kita juga masih melakukan pengembangan dari mana barang itu berasal dan didapat dari mana oleh pelaku. Akan kita ungkap sampai tuntas,” ujar Kapolres.

Selain menghadapi proses pidana apabila alat bukti terpenuhi, ketiga anggota tersebut juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri. Mereka berpotensi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran berat sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  BNN Berhasil Amankan Ratusan Kilogram Ganja Diselundupkan dalam Truk Pisang

Kapolres menegaskan institusinya tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Ini sikap kita, kita tindak tegas, tidak pandang bulu,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Status hukum para anggota akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta proses hukum dan sidang etik yang sedang berjalan. (Kusuma/Mun)

TRENDING