Berita
Syarat Rekonsiliasi, Amien Rais: Jatah Menteri 45 Persen dan Adopsi Program Prabowo
AKTUALITAS.ID – Politikus Senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memberikan dua syarat rekonsiliasi kubu Joko Widodo dengan Prabowo Subianto. Syarat tersebut adalah, ide dan program dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diterima, lalu pembagian kursi dengan jatah 55 persen kubu 01 dan 45 persen kubu 02. Jika tidak, kata Amien, pihaknya akan lebih memilih menjadi […]

AKTUALITAS.ID – Politikus Senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memberikan dua syarat rekonsiliasi kubu Joko Widodo dengan Prabowo Subianto.
Syarat tersebut adalah, ide dan program dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diterima, lalu pembagian kursi dengan jatah 55 persen kubu 01 dan 45 persen kubu 02. Jika tidak, kata Amien, pihaknya akan lebih memilih menjadi oposisi.Â
“Ayo bagi 55-45, itu masuk akal. Kalau sampai disepakati, berarti rezim (Jokowi) ini sudah jalan akalnya. Tapi ini kan enggak mungkin,” ujar Amien di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Amien, rekonsiliasi mestinya didasarkan atas kesamaan program atau platform. Jokowi, lanjutnya, harus memiliki pandangan yang sama dengan Prabowo soal masa depan Indonesia.
“Kalau mau rekonsialiasi tentukan dulu platformnya, mau diapakan Indonesia ini,” ujar dia.
Amien menjelaskan, hal yang perlu disamakan antara pihak Prabowo dengan Jokowi adalah soal kedaulatan pangan, energi, tanah, hingga air.
Menurutnya, platform Prabowo dapat membuat Indonesia kokoh sebagai bangsa dan negara.
“Kalau mungkin, ya alhamdulillah, negeri ini bisa kokoh sekali karena ide Prabowo akan dilaksanakan. Tapi kalau tidak mau, ya sudah kita di luar, oposisi,” pungkasnya. [rmol]
-
MULTIMEDIA20/03/2025
FOTO: Aksi Mahasiswa Tolak Disahkan RUU TNI
-
NUSANTARA20/03/2025
PT. Forestex Diduga Lakukan Tambang Ilegal di Papua, Aktivis Desak Mabes Polri Tindak Tegas
-
Berita20/03/2025
FOTO: Geliat Penjualan Parsel Lebaran di Kawasan Barito Jaksel
-
EKBIS20/03/2025
Jaga Stabilitas Pasar, Prabowo Siap Bertemu Investor Pasca IHSG Terjun Bebas
-
POLITIK20/03/2025
DPR Sahkan UU TNI, Ini Poin-poin Pentingnya
-
NASIONAL20/03/2025
Dwifungsi Mengintai? PBHI Kritik RUU TNI Soal Jabatan Tentara di BNN
-
MULTIMEDIA20/03/2025
FOTO: KWP Beri Santunan Anak Yatim
-
NASIONAL20/03/2025
Prabowo Tegas! Perintahkan TNI-Polri Sikat Ormas Bergaya Preman yang Pungli