KPK Meriang Saat Menyentuh Pagar Kekuasaan


AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK, menjadi Perseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya eksekutif dalam hal ini presiden dan para menteri kabinetnya yang katanya siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Namun itu hanya sebuah slogan dan jargon belaka. Karena Jokowi sendiri pun tak memastikan KPK untuk berani segera membongkar dan menangkap Mendag sebagai upaya membongkar korupsi impor di kementerian perdagangan.

Mendag Enggar disinyalir turut menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka Bowo Sidik. Diduga, pemberian uang tersebut untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui pasar lelang komoditas, yang saat itu ditentang sejumlah fraksi.

Seiring waktu komisioner KPK akan segera berganti tentu ini akan menghambat dan mungkin akan meniadakan kasus-kasus yang sudah di atas meja sebelumnya karena pergantian petinggi KPK tentu ada syarat kepentingan.

Hiruk pikuk seleksi bakal calon Komisioner KPK yang baru melalui pansel KPK sudah tentu terindikasi kepentingan tertentu, apakah mereka akan berani menyelesaikan kasus hukum yang sudah di jalankan sebelumnya, atau take over karena mereka juga (patut diduga) bagian dari titipan kepentingan-kepentingan tertentu, yang sudah barang tentu ingin mengamankankan kasus korupsinya agar tak tersentuh bahkan sampai naik ke meja hijau.

Menurut Ketua Badan Relawan Nusantara DKI Jakarta, Stela Vendredi dalam realesnya,Jakarta, Jumat (26/7/2019). “Rakyat hari ini sudah apatis terhadap penegakan hukum khususnya korupsi, dimana sama-sama kita ketahui banyak kasus hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah,” Kata Stela.

“Apalagi dengan pemberantasan korupsi di sekitar kekuasaan, rakyat sangat pesimis,” tambahnya. Kendati pesimis dan ragu akan KPK, namun bagi Stela tetap ada yang perlu diapresiasi, khususnya terkait dengan “Sahabat intim” Kekuasaan yang dapat diciduk KPK.

Namun begitu, menurut Stela, pencidukan itu tidak bisa dijadikan sebagai patokan terhadap kasus lainnya yang mangkrak ketika bersentuhan dengan orang-orang dalam kekuasaan. ” Belum lagi Kasus novel Baswedan masih tarik ulur yang disinyalir bersentuhan pula dengan kekuasaan, menjadi pamungkas dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.”

Sindir Stela. Menurut dia, rakyat akan menilai bahwa pemerintah khususnya presiden dan jajarannya apakah serius dalam memberantas para “Perampok Rakyat” tersebut. “Wait n see,” tandas Stela Vendredi

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>