OTT Bupati Kudus, KPK Sita Rp200 Juta


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. AKTUALITAS.ID/ Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019).

Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menangkap sembilan orang termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil.

“Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 juta-an itu dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (26/7/2019).

Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli jabatan di pemerintahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Komisi antirasuah mengidentifikasi terdapat sejumlah jabatan yang kosong di Pemerintahan Kabupaten Kudus.

“Ada beberapa jabatan yang sedang kosong saat ini termasuk diantaranya jabatan setingkat eselon 2 atau jabatan di kepala dinas,” kata Febri.

Hal tersebut, kata Febri, tengah didalami tim KPK dalam proses pemeriksaan. Ia menyatakan tim memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ikut terjaring dalam operasi senyap ini.

“Jadi hasilnya besok akan disampaikan di konferensi pers peningkatan perkara ke penyidikan misalnya dan juga siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka atau berstatus sebagai saksi terkait dengan perkara ini,” katanya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan OTT tersebut dilakukan setelah KPK menerima informasi dari masyarakat. [CNN]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>