Connect with us

Berita

Polisi Bongkar Modus Baru, Narkoba 25 Kg di Mebel

AKTUALITAS.ID – BNNP Jawa Timur melaksanakan ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional Pusat Jawa Timur di Jalan Raya Sukomanunggal 55, Surabaya, Jatim, Jumat (9/9/2019). Dalam gelar perkara ini, petugas menunjukan empat pelaku dan barang bukti 25 kg lebih narkoba jenis sabu-sabu. “Modus baru karena memakai furniture yang dikirim dan di dalamnya ada […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – BNNP Jawa Timur melaksanakan ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional Pusat Jawa Timur di Jalan Raya Sukomanunggal 55, Surabaya, Jatim, Jumat (9/9/2019).

Dalam gelar perkara ini, petugas menunjukan empat pelaku dan barang bukti 25 kg lebih narkoba jenis sabu-sabu.

“Modus baru karena memakai furniture yang dikirim dan di dalamnya ada narkoba,” ungkap AKBP Wisnu Candra, Kabid Penanggulangan BNNP Jatim.

AKBP Wisnu menjelaskan, jaringan narkoba menggunakan funiture ini berbeda dari jaringan lainnya.

Bahkan, sindikat jaringan ini disuport oleh perusahaan agar bisa memasukkan narkoba dengan cantik dan tak terdeteksi.

“Tak hanya itu narkoba dikemas sedemikian rupa di dalam funiture supaya tak terdeteksi x-ray Bea dan Cukai Tj Perak,” lanjutnya.

Wisnu memaparkan, desain khusus penyimpanan narkoba ini tak akan terbaca x-ray jika petugas tak melakukan screening secara detail dan bolak-balik.

Walhasil, menurut pemeriksaan para pelaku yang tertangkap ini pun mendapati informasi jika beberapa tahun sebelumnya pernah mengirimkan barang dan lolos screening.

“Pengiriman sebelumnya sudah pernah terjadi, tapi belum bisa terbongkar dan saya belum dapat info detail waktu pengiriman yang berhasil masuk itu,” terang Wisnu.

Tak hanya harus melakukan pemeriksaan secara detail, kepolisian pun harus kejar-kejaran saat menangkap pelaku.

Keempat pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini berhasil ditangkap dan satu di antaranya wanita, mereka adalah:

1. FR (Laki-laki) dengan alamat Sidoarjo, Kelahiran Bangkalan, 17-08-1986 Warga Negara Indonesia.

2. IW (Laki-laki) dengan alamat Kubu Raya, Kelahiran Balikpapan, 12-06-1997
Warga Negara Indonesia.

3. HK (Wanita) dengan Alamat Sidoarjo, Kelahiran Sidoarjo, 21-05-1987
Warga Negara Indonesia.

4. AS (Laki-laki) dengan alamat Bangkalan, Kelahiran Bangkalan, 09-11-1977 Warga Negara Indonesia.

Sementara menurut informasi BNNP Jatim, penangkapan HK (32) ini harus kejar-kejaran pakai mobil saat lari dari wilayah Bandar Udara Juanda.

“Karena pelaku wanita ini lari naik mobil, petugas pun melakukan pengejaran dan memepet mobil tersangka,” papar Wisnu.

“Usai mobil tersangka dipepet, pelaku cewek ini pun ditembak dan beruntung hanya kena jempol kanannya saja,” tandas Wisnu.

Kini keempat oelaku dan seluruh barang bukti yakni 25 kg sabu-sabu dan kendaraan pelaku disita petugas BNNP Jatim. Para tersangka ini akan diancam UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati lantaran memiliki 25 kg narkiba. [beritajatim]

Continue Reading

Trending

Exit mobile version