RAGAM
Jadi Pemecah Rekor Termahal, Komik Superman Edisi Pertama Tahun 1939 Terjual Rp153 Miliar
AKTUALITAS.ID – Sebuah komik edisi pertama Superman yang meluncur pada tahun 1939 menjadi komik pemecah rekor termahal yang berhasil terjual sebesar 9,12 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp153,39 miliar (asumsi kurs Rp16.710) dalam sebuah lelang yang digelar oleh Heritage.
Komik yang sudah berusia 86 tahun itu dalam kondisi sangat baik dan mendapat penilaian 9 dari skala 10 oleh Certified Guaranty Company, layanan penilaian pihak ketiga terkemuka untuk buku komik, menurut laporan Hollywood Reporter, Kamis (20/10/2025).
Capaian itu pun menggeser rekor sebelumnya pada 2024 yang dipegang oleh Action Comics No. 1, komik yang pertama kali memperkenalkan pahlawan Krypton tersebut dan terjual 6 juta dolar AS.
Sebelumnya, salinan Superman No. 1 juga telah terjual 5,3 juta dolar AS pada 2022 sementara salinan Amazing FantasyNo. 15 tahun 1962, penampilan perdana Spider-Man, terjual 3,6 juta dolar AS pada 2021.
Salinan komik Superman No. 1 itu ditemukan di loteng sebuah rumah oleh tiga bersaudara di rumah mendiang ibu mereka. Ibu mereka membeli komik itu, bersama beberapa komik lainnya, ketika dia berusia sembilan tahun dan tinggal di San Francisco, AS, pada era Depresi.
Sang ibu sesekali bersikeras kepada putra-putranya bahwa dia memiliki komik langka di suatu tempat. Dia tidak pernah ingat di mana letak buku itu sehingga para anaknya berasumsi bahwa itu hanyalah legenda keluarga.
Sang ibu meninggal tepat sebelum pandemi, dan rumah itu tetap tak tersentuh hingga ketiga bersaudara itu memeriksanya awal tahun ini.
(Ari Wibowo/goeh)
-
JABODETABEK16/10/2026 17:30 WIBBMKG: Jakarta Mulai Terpapar Asap Karhutla Kalimantan
-
DUNIA16/10/2026 15:00 WIBAsap Karhutla Mengerikan! Langit Indonesia Jadi Sorotan Dunia
-
DUNIA16/10/2026 18:00 WIBSaudi Tuding Iran Dalang Memanasnya Perang Yaman
-
NUSANTARA16/10/2026 14:30 WIB7 Polisi Samosir Diperiksa Propam Buntut Penyiksaan Tragis Salah Tangkap
-
NASIONAL16/10/2026 14:00 WIBRp800 Juta Diserahkan Lewat Pengacara, KPK Dalami Peran Hercules
-
NASIONAL16/10/2026 16:00 WIBTNI Siap Tunduk Putusan MK soal Peradilan Militer
-
NASIONAL16/10/2026 18:30 WIBKPK: Dana Karhutla hingga Gempa NTT Dikoprupsi
-
OTOTEK16/10/2026 13:30 WIBJangan Panik! Begini Cara Usir Pencuri WiFi Rumah