Connect with us

NUSANTARA

7 Polisi Samosir Diperiksa Propam Buntut Penyiksaan Tragis Salah Tangkap

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualiras.id - ai

AKTUALITAS.ID – Tujuh personel Sat Reskrim Polres Samosir kini harus berhadapan dengan Profesi dan Pengamanan (Propam) buntut dugaan penyiksaan keji terhadap seorang warga bernama Romanto Nadeak. Korban diduga dianiaya dan dipaksa mengaku sebagai pencuri besi saat menjalani pemeriksaan di markas kepolisian tersebut.

Insiden memilukan ini bermula pada 1 Oktober 2026. Romanto, warga Desa Parbuluan VI, Kabupaten Dairi, terpaksa memarkirkan sepeda motornya yang kempes di kawasan Haria Pintu, Samosir, dan berjalan kaki mencari tambal ban. Nahas, di tengah jalan ia didatangi sejumlah pekerja proyek yang langsung menuduhnya mencuri besi. Korban mendapat perlakuan kasar sebelum akhirnya diseret ke Polres Samosir.

Meski polisi tidak menemukan satu pun bukti pencurian, Romanto justru diduga menjadi korban kebrutalan oknum berseragam. Ia dipaksa merangkak di lantai tanpa busana selama sekitar 30 menit pada malam hari, diborgol hingga pagi, hingga kakinya mengalami cedera parah akibat ditindih menggunakan kaki meja. Kasus ini sontak viral dan memicu kemarahan publik.

Merespons skandal kekerasan ini, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan langsung turun tangan mendatangi kediaman korban pada Jumat (9/9) untuk meminta maaf secara tulus.

“Maksud dan tujuan kami datang adalah untuk menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada korban dan keluarga atas tindakan oknum personel Polres Samosir yang tidak sesuai SOP,” tegas AKBP Rina.

AKBP Rina memastikan bahwa tujuh personel yang diduga kuat melanggar aturan tersebut sedang dalam pemeriksaan awal Propam. Ia berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada oknum yang terbukti bersalah, sekaligus berkomitmen memulihkan nama baik Romanto di mata publik.

Perwakilan keluarga korban menyambut baik iktikad Kapolres beserta jajarannya. Kendati memaafkan, pihak keluarga tetap menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu dan meminta nama baik korban segera dibersihkan dari tuduhan tak berdasar tersebut. Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menambahkan bahwa proses penyelesaian dan koordinasi dengan keluarga korban akan terus berjalan dalam satu minggu ke depan. (Irawan/Mun)

Continue Reading

TRENDING

Exit mobile version