Connect with us

JABODETABEK

Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat, 16 Oktober

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Jangan sampai penyesalan datang terlambat! Bagi warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya sudah mepet, layanan SIM Keliling hari Jumat, (16/10/2026), wajib jadi incaran utama Anda. Ingat, telat satu hari saja, Anda harus mengulang dari awal dan repot-repot datang ke Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, untuk membuat SIM baru!

Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan, pantau terus titik lokasi layanan SIM Keliling yang akan diumumkan secara resmi melalui akun media sosial TMC Polda Metro Jaya pada Jumat pagi. Pastikan Anda datang lebih awal karena layanan ini beroperasi terbatas, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini khusus diperuntukkan bagi pengendara yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih hidup.

Namun, ada aturan baru yang wajib dicatat agar tidak ditolak petugas. Selain dokumen standar, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif kini menjadi syarat mutlak! Berikut adalah daftar dokumen yang harus Anda bawa:

KTP asli dan fotokopinya.

SIM lama asli beserta fotokopinya.

Surat keterangan sehat jasmani.

Hasil tes psikologi.

Bukti kepesertaan aktif JKN/BPJS Kesehatan (Aturan baru yang wajib dipatuhi).

Jangan Lupa Siapkan Uang Pas!

Lalu, berapa biaya yang harus disiapkan? Sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi perpanjangan sangat terjangkau:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Namun, jangan sampai salah perhitungan. Biaya tersebut belum termasuk ongkos tes kesehatan dan psikologi yang berkisar antara Rp35.000 hingga Rp150.000 di lokasi. Pastikan dompet Anda aman sebelum antre! (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version