Berita
AMAN: Jokowi Harus lebih ‘Rendah Hati’ ke Masyarakat Papua
Hal itu dinilai bisa meredakan kerusuhan yang terjadi di kedua provinsi tersebu
AKTUALITAS.ID – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta Presiden Jokowihttps://aktualitas.id/berita/2019/08/20/kerusuhan-papua-jokowi-emosi-boleh-memaafkan-lebih-baik/ mau lebih ‘rendah hati’ terhadap masyarakat Papua dan Papua Barat.
Hal itu dinilai bisa meredakan kerusuhan yang terjadi di kedua provinsi tersebut yang dipicu kekerasan dan presekusi rasis terhadap mahasiswa Papua di sejumlah kota di Pulau Jawa.
“Presiden harus lebih rendah hati, bertanya apa sebenarnya yang diinginkan oleh orang Papua,” ujar Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi kepada wartawan, Minggu (1/8/2019).
Rukka juga menyesalkan sikap Jokowi yang terus menunda-nunda kunjungan ke Papua. Sehingga kerusuhan terus berkembang dan berubah menjadi anarkis.
Tak hanya itu, keputusan pemerintah memblokir seluruh akses internet dan telekomunikasi di Papua menjadi boomerang bagi Jokowi. Hal itu sebagai pelanggaran yang paling mendasar.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan bahwa presiden Joko Widodo harus bersikap lebih baik terhadap masyarakat Papua.
“Sikap superior Presiden Jokowi terhadap Papua bisa menjadi boomerang,” tambah Rukka.
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
-
NASIONAL05/12/2025 14:00 WIBImbas Bencana Sumatera, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH
-
JABODETABEK05/12/2025 12:30 WIBGratis! Tranjakarta Buka Rekrutmen Pegawai Baru
-
OLAHRAGA05/12/2025 13:00 WIBJonatan Christie Ingin Wujudkan Impian Bangun Akademi Khusus Pemain Tunggal
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
EKBIS05/12/2025 12:00 WIBBatas Waktu Penerapan Parameter Rasio Ekuitas Bagi LKM Dilonggarkan