Berita
Pengamat Sarankan Biaya Pindah Ibu Kota dari APBN
Agar pemindahan ibu kota dalam kendali pemerintah, parlemen dan rakyat Indonesia.
AKTUALITAS.ID – Pengamat ekonomi Anthony Budiawan menyarankan agar sumber pembiayaan untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan sepenuhnya menggunakan APBN. Pembiayaan tidak perlu dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan kerja sama pemanfaatan (swasta).
“Kalau kita tidak menggunakan sumber pembiayaan dari APBN berarti kita harus memakai dana swasta yakni KPBU dan sebagainya. Ini artinya kita memprivatisasi semua infrastruktur pelayanan di ibu kota baru negara, dan ini dalam jangka waktu panjang akan menambah defisit pendapatan primer serta neraca transaksi berjalan,” ujar Anthony Budiawan kepada Antara di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (3/9).
Selain itu dia juga menambahkan bahwa sumber pembiayaan yang sepenuhnya dari APBN bertujuan agar rencana pemindahan ibu kota negara sepenuhnya dalam kendali pemerintah, parlemen dan rakyat Indonesia.
Rencana pemindahan ibu kota negara merupakan suatu kebijakan yang sangat besar sehingga harus terkontrol semua aspek dan detailnya oleh rakyat, parlemen dan pemerintah.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemindahan ibu kota akan memakan dana APBN sekitar 19 persen.
Bambang Brodjonegoro juga mengatakan, dana pemindahan ibu kota akan dimaksimalkan melalui pengelolaan aset negara melalui skema kerja sama dan lain hal. Perkiraan total dana yang dibutuhkan sebanyak Rp500 triliun, sehingga 19 persen di antaranya atau sekitar Rp95 triliun akan dibiayai dari APBN.
Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan sumber pendanaan pemindahan Ibu Kota Baru di Kalimantan akan didorong dari kolaborasi partisipasi perusahaan swasta, BUMN ataupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
sumber : Antara
-
EKBIS20/11/2025 23:00 WIBMentan Targetkan RI Swasembada Beras 31 Desember 2025, Pabrik Pakan Rakyat Siap Dibangun
-
NASIONAL20/11/2025 20:00 WIBRUU Penyesuaian Pidana Bakal Rampung, Hukuman Mati hingga Denda Dirombak Ikuti KUHP Baru
-
JABODETABEK21/11/2025 06:30 WIBLokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
-
FOTO21/11/2025 07:22 WIBFOTO: Diskusi DKPP di Media Gathering 2025
-
RAGAM21/11/2025 01:00 WIBRaisa Raih AMI Awards 2025, Ungkap Rasa Haru hingga Kirim Dukungan untuk Pejuang Kanker
-
JABODETABEK21/11/2025 05:30 WIBHari Ini Masih Berpotensi Hujan, Jangan Lupa Bawa Jas Hujan Jika Berkendara Roda Dua
-
RAGAM21/11/2025 11:30 WIBLindungi Mental, Akses Medsos Bagi Pelajar Akan Dibatasi
-
NASIONAL21/11/2025 00:02 WIBBGN Cari Solusi Kekurangan Dapur Gizi di Jakarta, Skema Sewa ke Investor Jadi Opsi