Berita
Berkedok Sumbangan Uang Bangunan, SMKN 3 Kota Bekasi Diduga Lakukan pungli
AKTUALITAS.ID – Kebijakan SMKN 3 Kota Bekasi terkait kenaikan SPP dan Iuran awal tahun membuat gerah dan penolakan sejumlah orang tua murid. Ketua Paguyuban orangtua siswa, Komaria menilai kebijakan sepihak yang dilakukan pihak sekolah membuat dirinya serta rekan rekannya merasa keberatan atas kebijakan tersebut. “Kami merasa tidak puas dengan hasil rapat dengan pihak sekolah tangal […]
AKTUALITAS.ID – Kebijakan SMKN 3 Kota Bekasi terkait kenaikan SPP dan Iuran awal tahun membuat gerah dan penolakan sejumlah orang tua murid.
Ketua Paguyuban orangtua siswa, Komaria menilai kebijakan sepihak yang dilakukan pihak sekolah membuat dirinya serta rekan rekannya merasa keberatan atas kebijakan tersebut.
“Kami merasa tidak puas dengan hasil rapat dengan pihak sekolah tangal 16 dan 18 Juli. Di sana kami seolah olah dipaksa menyetujui atau menyepakati apa yang ditentukan pihak sekolah dengan angka angka yang luar biasa.
Pasalnya menurut dia, kenaikan SPP dan iuran awal tahun dinilai terlalu tinggi sehingga memberatkan sebagian besar orangtua siswa. Yaitu dari angka 4 juta untuk uang awal tahun dan bulanan 400ribu,” dalam siaran pers yang diterima, Aktualitas.id, Selasa (17/9/2019).
Komariah mengatakan hasil pertemuan dengan pihak sekolah, mereka enggan mengeluarkan surat edaran iuran awal tahun pembayaran dan kwitansi pembayaran seragam sekolah yang dipertanyakan oleh para wali murid dan hanya menurunkan biaya SPP menjadi 350ribu dari 400ribu dan menurutnya itupun kemauan dari pihak sekolah bukan kemauan pihak wali murid.
Para wali murid mendesak agar dihapus dan batalkan pungutan liar uang gedung, uang awal tahun yang dilakukan pihak sekolah dengan nilai berpariatif (3.000.000 s/d 3.500.000) tanpa ada dasar hukumnya yang memberatkan orangtua siswa serta ada unsur tekanan/intimidasi dari pihak lain.
Untuk SPP diseragamkan dari kelas X, XI dan XII sebesar Rp. 150.000/perbulan. Dan maksimalkan dana BOS dan sumber sumber keuangan lain yang berasal dari pemerintah kota bekasi, provinsi dan pusat.
Kami juga meminta agar selama belum ada keputusan final maka kepala sekolah dan komite sekolah menjamin tetap berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar dan tidak melakukan intimidasi terhadap siswa siswi SMK Negeri 3 kota bekasi.
Dalam permasalahan pungli di SMKN 3 Kota Bekasi, kami orangtua siswa telah melaporkan kejadian ini dengan mengirimkan surat kepada walikota Bekasi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang mengurusi SMA/SMK, Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi, pihak sekolah dengan penasehat SMK, serta Gubernur Jawa Barat. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum bisa dihubungi terkait permasalahan ini.[Munzir]
-
NASIONAL17/04/2026 20:00 WIBBuku Baru DKPP Bongkar Gagasan Besar Jimly soal Etika
-
DUNIA17/04/2026 19:00 WIB1 Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Kerja Sama dengan Israel
-
JABODETABEK18/04/2026 05:30 WIBRencana Weekend ke Luar? Cek Dulu Prakiraan Hujan Jakarta 18 April
-
DUNIA18/04/2026 08:00 WIBIran Umumkan Jalur Minyak Global Kembali Normal
-
POLITIK18/04/2026 11:00 WIBKPK Usulkan 5 Jurus Cegah Politik Uang
-
POLITIK18/04/2026 06:00 WIBEfek Jokowi Luntur? Survei Terbaru Sebut PSI Tetap Jadi Partai Gurem
-
OTOTEK18/04/2026 09:30 WIB602 Juta Iklan Penipuan Online Diblokir Google Sepanjang 2025
-
JABODETABEK18/04/2026 10:30 WIB1 Pelajar Diamankan Warga Usai Serang Siswa SMP di Tambun Selatan

















