Nama Khofifah Hilang, Romi: Itu Pasti Sengaja


Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy

AKTUALITAS.ID – Terdakwa kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy mengaku heran dengan dakwaan yang disampaikan jaksa KPK.

Pasalnya dalam surat dakwaan itu ada dua nama sentral yang dihilangkan. Mereka adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Persatuan Guru NU yang juga Pimpinan Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, KH. Asep Saefuddin.

Romi menilai penghilangan itu disengaja. Sekalipun, sambungnya, kedua tokoh itu yang gencar mengusulkan Haris Hasuddin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

“Peran mereka sangat sentral. Namun peran mereka sengaja dihilangkan karena dengan memunculkan nama mereka, maka peran representasi yang saya jalankan, bukan intervensi,” kata Romi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Menurutnya, KPK tidak mampu membedakan makna intervensi dengan representasi. Sebab, kata dia, Khofifah adalah kepala daerah yang banyak berurusan dengan perizinan di Jawa Timur.

“KPK tidak mampu, atau tidak mau, membedakan antara “intervensi” dan menjalankan fungsi “representasi” yang wajib dilaksanakan seorang anggota DPR,” kata Romi.

Politisi PPP itu kemudian membeberkan bahwa Haris Hasanuddin merupakan menantu dari Roziki yang merupakan Ketua Timses Khofifah di Pilkada Jatim 2018. Haris juga merupakan salah satu santri Kiai Asep.

“Perlu saya tekankan karena dilihat dari motif inisiasi dan intensitas komunikasi dalam pengusulan Haris Hasanudin, adalah Khofifah dan Kyai Asep yang pertama kali mengusulkan Haris,” kata Romi.

Romi didakwa dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Jatim. Pengadilan sudah menvonis mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasuddin dan mantan Kakan Kemenag Gresik Muwafaq Wirahadi sebagai pihak penyuap Romi.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>