Usai Geledah Rumdin Bupati Lampung Utara, KPK Sita Puluhan Juta Uang


AKTUALITAS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan juta rupiah saat menggeledah rumah dinas Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Uang yang terdiri dari Rp 54 juta dan USD 2.600 itu disita di kamar Agung Ilmu lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perdagangan.

“Di Rumah Dinas Bupati disita uang Rp54juta dan USD2.600,” kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (14/10).

Rumah Dinas Agung Ilmu Mangkunegara digeledah tim penyidik pada Rabu (9/10/2019). Selain rumah Dinas Bupati, tim penyidik juga menggeledah 12 lokasi lainnya pada Kamis (10/10/2019) dan Jumat (11/10/2019).

Selama tiga hari itu, tim penyidik menggeledah rumah pribadi Agung Ilmu Mangkunegara, dan rumah lima tersangka lainnya kasus ini, yaitu rumah Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara; Kadis Perdagangan Wan Hendri, dua pihak swasta bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh serta dua rumah milik Kadis PUPR Syahbuddin.

Tim penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Kantor Dinas PUPR. Tak hanya uang tunai, dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik juga menyita dokumen-dokumen penting terkait kasus suap ini.

“Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas PerdaganganPerdagangan,” kata Febri.

Tim penyidik bakal mempelajari dokumen-dokumen yang telah disita. Tim juga akan mendalami keterkaitan uang yang disita di rumah dinas bupati dengan kasus suap ini.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>