Pemilihan Ketum Golkar Tak Sesuai Aturan, Agun Gunandjar akan Lapor Menkum HAM


AKTUALITAS.ID – Politisi senior Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengaku akan menempuh jalur hukum jika proses pemilihan ketua umum tidak dilakukan sesuai UU Parpol dan AD/ART. Dia menegaskan akan melapor ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bila menemukan kejanggalan.

“Nah kalau proses yang dipaksakan dengan cara-cara rekayasa, lewat surat dukungan, hari ini saya declare, apakah saya lolos dalam penjaringan atau tidak, tapi kalau praktik itu yang dilakukan saya akan gugat ke Menkum HAM sebagaimana UU Parpol,” kata Agun kepada wartawan, Selasa (26/11).

Agun menjelaskan, pemilihan ketua umum harus dilakukan secara langsung, jujur dan adil serta tetap mengedepankan asas demokratis.

“Bahkan ada kemungkinan saya akan gugat ke MK (Mahkamah Konstitusi), karena pemilu saja luber jurdil, itu ada di konstitusi, itu langsung tidak bisa diwakilkan, tidak bisa lewat surat pernyataan, tapi langsung di bilik suara,” ungkapnya.

Dia menuturkan, seharusnya pemilihan ketua umum dilakukan seperti mekanisme-mekanisme sebelumnya. Dimulai dengan pendaftaran bakal calon ketua umum, pemaparan visi misi secara terbuka serta memilih calon ketua umum di bilik suara secara demokratis.

“Nah jadi dengan demikian kami berharap pada semua, sama-sama bahu membahu menjalankan proses demokrasi. Siapapun yang menang kelak tidak akan ada Munas tandingan, saya yakin. Saya yakin tidak ada munas tandingan itu kalau prosesnya benar, 30 persen itu melalui bilik suara di Munas,” ucapnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>