Ma’ruf Amin Tidak Setuju Jabatan Presiden Tiga Periode


Calon wakil presiden nomor urut 01. Ma'ruf Amin.

AKTUALITAS.ID – Wacana amandemen UUD 1945 untuk menambah jabatan presiden tiga periode menuai kritikan dan penolakan. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan tak setuju dengan usulan jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Saya kira berlebihanlah menurut saya. Itu mengundang polemik baru dan justru dulu dibatas itu kan supaya tidak kebablasan,” kata Ma’ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (4/12).

Dalam hal ini, Ma’ruf sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang sama-sama tidak setuju dengan wacana itu. Menurut dia, lebih baik pembahasan amandemen UUD 1945 hanya terkait menghidupkan kembali GBHN saja.

“Kalau soal amandemen terbatas kan memang silakan dibahas. Kalau memang ada amandemen terbatas itu tentang GBHN dianggap disepakati bahwa itu penting, bahwa itu akan lebih baik, tentu itu akan menjadi saya kira boleh saja dibahas di DPR/MPR,” jelasnya.

Ma’ruf mewanti-wanti agar jangan berlebihan dalam membahas amandemen UUD 1945 ini. Karena jika demikian, menurutnya nanti jadi bisa melebar ke mana-mana.

“Kalau terbatas ya terbatas, jadi jangan melebar ke mana-mana. Nanti kalau tambah ini lagi, plus ini, tambah ini lagi,” kata Ma’ruf.

Sebelumnya, muncul usulan masa jabatan presiden tiga periode langsung ditanggapi sinis oleh Presiden Jokowi. Ia langsung menyampaikan tiga hal tentang wacana masa jabatan presiden tiga periode.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>