Pilkada 2020, Kemendagri Prediksi Kondisi Politik Indonesia Dinamis


Pilkada Serentak

AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memprediksi kondisi politik pada 2020 nanti akan semakin dinamis, di mana pada tahun depan ada 270 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak.

“Indeks Demokrasi Indonesia memiliki tren terus naik dan pada 2020 akan ada perbaikan sistem politik dan pendidikan politik yang berjalan di masyarakat sehingga di tahun mendatang kondisi politik akan sangat dinamis,” kata Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum yang juga Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Bahtiar menjelaskan, pendidikan politik masyarakat akan meningkat dengan dilaksanakannya pilkada serentak 2020 mendatang. Di mana Pilkada serentak 2020 akan melibatkan sekitar 107 juta pemilih atau 68 persen dari total DPT Pemilu 2019.

“Pilkada serentak akan membuat masyarakat semakin dewasa dalam berpolitik. Akan muncul pertarungan ide dan gagasan di ruang publik maupun parlemen sebagai bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat,” ujarnya.

Bahtiar melanjutkan, selain Pilkada serentak pada 2020 akan terjadi dinamika politik lain yang tidak kalah menyita perhatian publik. Beberapa yang akan terjadi adalah pembahasan UU Pemilu, UU Partai Politik, UU Pilkada, UU MD3, dan UU Pemda. Kemungkinan nantinya akan dilaksanakan penyederhanaan atau semacam omnibus law regulasi bidang politik.

“Penyederhanaan regulasi di bidang politik bertujuan untuk menata sistem politik agar lebih baik dan lebih sehat,” ucapnya.

Bahtiar kembali menegaskan, tidak benar bila nantinya 2020 kondisi politik akan stagnan, justru akan sangat dinamis. Ia mengungkapkan pekerjaan paling besar tahun depan adalah soal pendidikan politik bagi masyarakat, karena melibatkan banyak faktor dan memiliki aspek yang sangat luas.

“Kesuksesan dari pendidikan politik bukan hanya dari tingkat partisipasi masyarakat datang ke TPS untuk mencoblos, namun lebih dari itu, bagaimana pemilih dapat mencoblos calon kepala daerah dengan pertimbangan objektif dan rasional dengan harapan kepala daerah yang terpilih adalah pemimpin yang memiliki kompetensi, integritas, kapabilitas, leadership, dan pemimpin perubahan lima tahun ke depan,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>